Republish.id, BOLTARA – Puluhan karyawan yang bekerja di lingkungan PLN Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayarkan selama dua bulan. Selain tunggakan upah, para pekerja juga menyebut iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka hingga kini belum dipenuhi oleh pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran hak-hak karyawan.
Salah seorang mantan karyawan, Baim Datukramat, mengatakan pembayaran gaji untuk bulan Maret dan April 2025 hingga saat ini belum juga diterima. Menurutnya, persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan belum menunjukkan penyelesaian meski berbagai upaya telah dilakukan oleh para pekerja.
“Kasus ini sudah kami laporkan ke perusahaan yang bertanggung jawab dengan gaji kami, dan bahkan kasus ini sudah sampai di meja DPRD Boltara atau sudah di RDP, namun tidak mendapatkan hasil,” tegas Baim.
“Kami menjadi bingung tidak tau harus mengadu kemana lagi, bahkan kami sudah melapor ke Disnaker Provinsi Sulawesi Utara namun hasilnya sama, tidak ada kepastian,” sambungnya.
Para pekerja berharap pihak perusahaan segera memenuhi kewajibannya dengan membayarkan gaji yang tertunggak sekaligus menyelesaikan persoalan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait alasan keterlambatan pembayaran gaji maupun iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.(*)










Leave a Reply
View Comments