Ammar Zoni Resmi Dipindah ke Nusakambangan, Kedapatan Edarkan Narkoba di Dalam Rutan Salemba

Ammar Zoni Resmi Dipindah ke Nusakambangan, Kedapatan Edarkan Narkoba di Dalam Rutan Salemba, (Kolase Foto Istimewa).

Republish.id, NASIONAL – Setelah kembali tersandung kasus narkoba, aktor Ammar Zoni kini resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan usai dirinya terbukti mengedarkan sabu dan ganja di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Dari foto yang beredar, Kamis (16/10), Ammar terlihat mengenakan tutup kepala hitam dengan tangan terborgol. Ia bersama sejumlah narapidana lainnya diangkut menggunakan perahu menuju Lapas Nusakambangan di bawah pengawalan ketat petugas.

Baca Juga :  KUHP Baru Resmi Berlaku, Aturan Perzinahan dan Kumpul Kebo Mulai Diterapkan

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius. Bahwa siapa pun terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” tegas Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, Kamis (16/10/2025).

Rika menambahkan, Ammar Zoni dipindah bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta. Rombongan tersebut tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 pagi.

Baca Juga :  Babak Baru Skandal Kuota Haji: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka

“Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan. Mereka juga akan ditempatkan di lapas super-maximum dan maximum security,” jelasnya.

Ammar Zoni kini menempati Lapas Super Maximum Security Karanganyar. “Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan,” tambah Rika.

Sebelumnya, Ammar Zoni kepergok mengedarkan sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba. Aksi tersebut terbongkar setelah petugas mencurigai gerak-geriknya.

Baca Juga :  Ayah Prada Lucky Tuntut Hukuman Mati Bagi Pelaku: "Biar Tidak Ada Lucky-Lucky yang Lain"

Dalam menjalankan bisnis haramnya, mantan pesinetron itu tidak sendiri. Ia bekerja sama dengan lima rekan sesama napi, yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Dari hasil penyidikan, diketahui jaringan ini menggunakan aplikasi Zangi sebagai sarana komunikasi untuk menjalankan transaksi narkoba dari dalam rutan. Barang haram tersebut diperoleh Ammar dari seseorang di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.