KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Laporkan Harta Kekayaan

Juru Bicara Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, (Foto Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama).

Republish.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa warga negara asing (WNA) yang menjabat sebagai direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap memiliki kewajiban untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagaimana diatur bagi penyelenggara negara lainnya.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/10).

“Tentunya itu (kebijakan WNA menjadi direksi BUMN, red.) berkonsekuensi terhadap kewajiban lapor LHKPN,” ujar Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan, setiap penyelenggara negara memiliki kewajiban melaporkan seluruh aset atau harta kekayaan melalui sistem LHKPN. Karena itu, WNA yang dipercaya menjadi direksi BUMN juga wajib melaksanakan ketentuan tersebut.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan WNA selama mereka menjabat di lingkungan BUMN.

Baca Juga :  Helikopter Jatuh di Bali, 3 Penumpang Dilarikan ke RS

“Tentunya jika memang di situ ada dugaan fraud (kecurangan, red.), dugaan tindak pidana korupsi, maka KPK tetap bisa menangani,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dasar kewenangan tersebut karena BUMN mengelola keuangan negara, dan seluruh pimpinan di dalamnya berstatus penyelenggara negara.

“Secara ketentuan, BUMN ini kan juga mengelola keuangan negara dan juga organ-organ di dalamnya adalah penyelenggara negara,” ujarnya.

WNA Kini Bisa Pimpin BUMN

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa kini regulasi telah diubah untuk memungkinkan ekspatriat atau warga negara asing menduduki jabatan pimpinan di BUMN.

Baca Juga :  Megawati Tegaskan Politik Bukan Panggung Popularitas: Kader Harus Berdiri di Pihak Kebenaran

Hal itu disampaikan Prabowo dalam dialog bersama Pimpinan Utama Forbes Media Group, Steve Forbes, di Jakarta, Rabu (15/10).

“Saya sudah ubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, orang non-Indonesia sudah bisa memimpin BUMN kami,” ujar Prabowo.

Ia juga menuturkan bahwa dirinya telah meminta manajemen Danantara untuk merekrut talenta terbaik dari seluruh dunia demi meningkatkan daya saing dan profesionalisme pengelolaan BUMN.

“Saya berbicara kepada manajemen Danantara agar mengelola perusahaan dengan standar bisnis internasional. Kalian dapat mencari orang-orang terbaik, talenta terbaik,” katanya.

Dua WNA Duduki Kursi Direksi Garuda Indonesia

Kebijakan tersebut telah diterapkan di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, yang kini menunjuk dua WNA sebagai direksi berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 15 Oktober 2025.

Baca Juga :  Pemda Banggai Kepulauan Apresiasi Kehadiran PJS, Siap Dukung Wartawan Profesional

Keduanya adalah Balagopal Kunduvara sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Neil Raymond Mills sebagai Direktur Transformasi.

Balagopal sebelumnya menjabat Divisional Vice President Financial Services di Singapore Airlines (2021–2025), sedangkan Neil Raymond memiliki pengalaman sebagai Konsultan Penerbangan di NM Aviation Limited (2022–2025) dan Chief Procurement Officer and Head of Transformation di Scandinavian Airlines (2024–2025).

Dengan masuknya dua ekspatriat tersebut, publik diharapkan dapat melihat peningkatan tata kelola dan efisiensi di tubuh BUMN, seiring dengan penegasan KPK untuk tetap menjamin transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, termasuk warga negara asing.