Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Surabaya, 34 Pria Diamankan

Foto Ilustrasi LGBT.

Republish.id, NASIONAL – Polisi menggagalkan pesta seks sesama jenis di salah satu kamar Hotel Midtown Residence, Surabaya. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (19/10/2025) dini hari itu, sebanyak 34 pria tanpa busana diamankan aparat kepolisian.

Mengutip detikJatim, suasana di dalam kamar tampak kacau saat petugas melakukan penggerebekan. Puluhan pria terlihat duduk berjajar tanpa busana sementara petugas mendata identitas mereka satu per satu. Beberapa di antaranya tampak tertunduk malu ketika kamera polisi menyorot ke arah mereka.

“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan,” ujar Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, Minggu (19/10/2025).

Menurut AKBP Erika, 34 orang tersebut terdiri atas para tamu dan penyelenggara acara. Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Satreskrim, dan Polsek Wonokromo sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak asusila yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  THR Presiden dan Wapres Terungkap, Segini Perkiraan yang Diterima Prabowo dan Gibran

Ia menuturkan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas mencolok di hotel tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menemukan bukti kuat di lokasi kejadian.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tambah AKBP Erika.

Baca Juga :  PDIP Rilis Daftar Nama 58 Calon Gubernur, Bupati/Walikota untuk Bertarung di Pilkada 2024

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polrestabes Surabaya dalam menjaga ketertiban umum dan nilai moral masyarakat. Operasi serupa, katanya, akan terus dilakukan di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi praktik asusila atau kegiatan melanggar hukum lainnya.

Baca Juga :  Liga Champions Asia : Kalah di Laga Al Nassr Vs Al Ain, Ronaldo Cs Gagal Ke Semifinal

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan beradab,” ujarnya.

Polrestabes Surabaya berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Polisi juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kondusivitas dan moralitas sosial di Kota Pahlawan.