Viral Oknum Anggota Polda Sumut Aniaya Pengendara, Terungkap Idap Skizofrenia Sejak 2001

Ilustrasi penganiayaan. Oknum Polisi Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur di Sulsel Akhirnya Ditahan (Foto Ilustrasi Grafis Tribunnews).

Republish.id, NASIONAL – Sebuah rekaman yang menampilkan aksi penganiayaan oleh oknum anggota Polda Sumatera Utara berinisial G terhadap pengendara motor mendadak menjadi sorotan setelah beredar luas di media sosial. Fakta bahwa oknum tersebut ternyata mengidap gangguan jiwa sejak lama membuat peristiwa ini semakin menyita perhatian publik.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan oknum tersebut telah menderita skizofrenia berat sejak tahun 2001. Meski begitu, kata Ferry, selama ini ia tidak pernah menunjukkan perilaku membahayakan.

Peristiwa itu terjadi di depan Mapolda Sumut, Kota Medan, pada Selasa (18/11) sekitar pukul 12.50 WIB. Korban, ALP, seorang pegawai Avsec Bandara Kualanamu, menjadi sasaran pemukulan ketika melintas menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Overstay Hingga Identitas Palsu, WNA di Palu Digelandang Pulang

Ferry menegaskan bahwa korban sudah menjalani perawatan, sementara oknum tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Prof. Ildrem untuk mendapatkan penanganan medis.

“Bripda G telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Prof Ildrem. Untuk korbannya berobat sendiri di RS Columbia Asia. Korban mengalami luka di bagian tubuhnya,” ujar Ferry, Kamis (20/11).

Ia menjelaskan bahwa meski mengidap gangguan jiwa, oknum tersebut selama ini tetap beraktivitas dan menjalankan tugas tanpa menunjukkan tanda-tanda membutuhkan perawatan khusus.

“Bripda G tidak pernah melakukan tindakan yang membahayakan. Selama ini dia aktif melaksanakan tugas sehingga yang bersangkutan tidak dilakukan perawatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Front Row: Marion Hume on Australian Fashion Week Magazine Cover

Dokter spesialis kejiwaan RS Bhayangkara Medan, dr. Superida Sp.Kj, menerangkan bahwa oknum tersebut mengalami skizofrenia paranoid dengan gejala delusi dan halusinasi.

“Ada beberapa faktor seseorang bisa mengalami skizofrenia antara lain akibat beban pikiran, faktor ekonomi, tuntutan tugas, faktor keluarga dan lain-lain,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa meski berpotensi melakukan tindakan kriminal apabila ada pemicunya, oknum tersebut belum pernah terlibat tindak pidana sebelumnya.

“Belum pernah ada dia melakukan tindak pidana. Kami rawat dia dengan diagnosa skizofrenia yang merupakan gangguan jiwa berat sehingga emosinya pasti kurang stabil,” jelas Superida.

Baca Juga :  Sebut Kasus Penganiayaan Wartawan Karena Salah Paham, Kapolres Labuhanbatu Minta Maaf

Kondisi kejiwaannya disebut semakin parah setelah ia berpisah dengan istrinya.

“Bripda G sudah berpisah dengan istrinya. Mungkin karena gangguan kejiwaan itu yang membuat istrinya pergi sehingga beban Bripda G semakin berat hingga sewaktu-waktu akibat faktor tertentu memicu kejiwaan Brigadir G tergoncang,” paparnya.

Aksi oknum tersebut viral lantaran ia memukul korban terutama di bagian kepala sambil mengeluarkan ancaman.

“Berdiri kau, berdiri! Habis kau! Aku lebih setan daripada kau! Berdiri kau! Habis kau, nggak percaya kau,” ujar oknum tersebut dalam rekaman viral.