OTT KPK Guncang Kantor Bea Cukai, Mantan Pejabat Eselon II Diamankan—Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Disita!

Ilustrasi (Shutterstock).

Republish.id, NASIONAL – Kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mendadak jadi sorotan nasional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (4/2/2026), terkait dugaan praktik korupsi dalam aktivitas importasi yang melibatkan pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan OTT tersebut berkaitan dengan proses impor yang diduga sarat penyimpangan.

“Terkait dengan konstruksi perkaranya itu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak bidang akurasi yang dilakukan oleh para pihak,” kata Budi saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Rabu (4/2/2026), mengutip CNBC Indonesia.

Baca Juga :  Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Buka Alasan Sebenarnya

Dalam operasi ini, penyidik mengamankan sejumlah pihak di dua wilayah, yakni Jakarta dan Lampung. KPK juga menduga terdapat praktik korupsi yang melibatkan lebih dari satu pihak dalam perkara impor tersebut.

“Kemudian dalam peristiwa tertangkap tangan ini KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan juga di Lampung,” lanjut Budi.

Salah satu sosok yang turut diamankan adalah mantan pejabat eselon II di lingkungan Bea Cukai, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penindakan DJBC Kemenkeu.

Baca Juga :  PDIP Harap Putusan PTUN Tak Lantik Gibran Jadi Wapres

“Yang bersangkutan Pejabat Eselon II di pihak Bea Cukai sebenarnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” terangnya.

Tak berhenti di situ, KPK juga menyita barang bukti bernilai fantastis. Penyidik mengamankan uang tunai dalam rupiah maupun mata uang asing dengan total mencapai miliaran rupiah. Selain itu, turut disita logam mulia sekitar 3 kilogram emas, dengan nilai ditaksir mencapai Rp8,19 miliar.

“Untuk barang bukti ada uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia untuk uang senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg emas,” jelasnya.

Baca Juga :  BNPB Rilis Data Terbaru: 303 Korban Tewas Banjir–Longsor di Sumatera, Ratusan Masih Hilang

Sebelumnya, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT di kantor pusat Bea Cukai.

“Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC,” ungkap Budi dalam pesan singkat kepada CNBC Indonesia.

Menanggapi perkara tersebut, pihak Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk kooperatif dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” katanya singkat.