Setelah JKN Jutaan Orang Mati Suri, Menkeu Buka Peluang Reaktivasi Rp15 Miliar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen pada Senin (9/12/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

Republish.id, NASIONAL – Polemik penonaktifan jutaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai menemukan titik terang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan pemerintah untuk mencairkan anggaran sebesar Rp15 miliar guna mendukung reaktivasi otomatis sementara kepesertaan JKN, sebagaimana diusulkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Purbaya mengatakan, secara umum ketersediaan anggaran kesehatan tidak menjadi kendala. Namun, pencairan dana tersebut masih menunggu penyelesaian satu pos anggaran yang sebelumnya diminta untuk diperbaiki oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Nanti kan BPJS tinggal minta ke saya. Itu masih ada satu anggaran yang masih dibintangi, dia tinggal perbaiki atau tinggal datang ke saya. Mungkin minggu depan juga cair. Nggak ada masalah, nggak terlalu besar kan,” kata Purbaya saat ditemui usai Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (9/2) melansir Antara.

Baca Juga :  Polri Kelola 32 Dapur Gizi di Jateng, Kapolri Pastikan Makanan Gratis Aman dan Bergizi

Dalam rapat tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan reaktivasi otomatis sementara JKN selama tiga bulan. Langkah ini diambil sambil melakukan validasi ulang data terhadap sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang kepesertaannya dinonaktifkan.

“Kenapa kita usulannya ini sebentar saja? Tiga bulan ini benar-benar divalidasi kembali ini bisa BPS, bisa dengan Pemda dan Kemensos memvalidasi benar gak sih ini miskin atau tidak,” kata Budi.

Baca Juga :  Teknologi Nuklir Bantu Deteksi Kanker, Pengobatan Lebih Akurat

Ia mengungkapkan, dari jutaan peserta yang dinonaktifkan, terdapat sekitar 120 ribu orang dengan riwayat penyakit katastropik. Selain itu, sekitar 12 ribu pasien hemodialisis atau cuci darah ikut terdampak.

Budi menjelaskan, secara nasional terdapat sekitar 200 ribu pasien cuci darah, dengan penambahan sekitar 60 ribu pasien baru setiap tahun. Tanpa penanganan rutin berupa cuci darah dua hingga tiga kali dalam sepekan, risiko kematian pasien sangat tinggi.

Selain gagal ginjal, penanganan penyakit katastropik lain juga menjadi perhatian, seperti kemoterapi bagi pasien kanker, pengobatan penyakit jantung, hingga infus rutin untuk anak-anak penderita thalassemia.

Karena itu, Budi menilai reaktivasi JKN sementara menjadi langkah krusial agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapat perlindungan negara. Ia menyebut reaktivasi dapat dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Komunitas Matic Regency Gorontalo Bagi Masker Gratis

“Dan kalau ditanya biayanya berapa, Bapak-Ibu, kan tadi 120 ribu (orang) kalau kali 42 ribu PBI sebulan paling Rp5 miliar. Jadi kita minta kalau bisa Rp15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi,” katanya.

Selama masa validasi tiga bulan, lanjut Budi, pemerintah juga akan mengkomunikasikan kepada publik bahwa program PBI JK diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dengan skema reaktivasi otomatis ini, penerima manfaat tidak perlu lagi datang ke fasilitas kesehatan atau mengurus administrasi tambahan untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini