Geger Dugaan Setoran Rp 1 Miliar! Kapolres Bima Kota Dinonaktifkan, Nama Bandar Narkoba Terseret

Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Saat Konferensi Pers (Instagram @Didik_Putra_Kuncoro)

Republish.id, NASIONAL – Dugaan aliran dana narkoba senilai Rp 1 miliar mengguncang institusi kepolisian di Nusa Tenggara Barat. Nama Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, terseret dalam tudingan penerimaan uang dari seorang bandar narkoba.

Kasus ini mencuat setelah kuasa hukum Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yakni Asmuni, membeberkan dugaan aliran dana tersebut dalam konferensi pers di Mataram, Kamis (12/2/2026).

“Uang Rp 1 miliar dari Koko Erwin ini diserahkan klien kami AKP Malaungi secara tunai ke Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui ajudannya yang dipanggil Ria,” kata Asmuni.

Baca Juga :  Miris! Kasus HIV/AIDS di Kota Kupang Capai 2.539, Pelajar dan Mahasiswa Jadi Penderita Terbanyak

Dana itu disebut berasal dari bandar narkoba bernama Koko Erwin alias EK. Penyerahan uang diduga dilakukan melalui ajudan Kapolres yang dipanggil Ria, yang disebut-sebut merupakan pria bernama asli Teddy Adrian.

Menurut Asmuni, uang tunai Rp 1 miliar tersebut diserahkan dalam kardus bekas Bir Bintang pada 29 Desember 2025, atas arahan langsung Kapolres.

“Usai menyerahkan di malam hari, klien kami (AKP Malaungi) langsung mengirim pesan melalui WhatsApp kepada kapolres dengan sandi ‘BBM sudah diserahkan ke ADC’,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bertambah 21 Orang, Korban Longsor Tambang Suwawa Jadi 93 Jiwa

Kapolres Dinonaktifkan, Diperiksa Mabes Polri

Menanggapi kabar tersebut, Polda NTB menyatakan bahwa AKBP Didik Putra Kuncoro telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota.

“Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, melalui pesan tertulis WhatsApp.

Ia belum merinci alasan penonaktifan tersebut, namun memastikan bahwa yang bersangkutan kini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

“Sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes,” ujarnya singkat.

Baca Juga :  Maju ke Pilkada Bolmut 2024, Amin Lasena Daftar ke PKB

Sementara itu, posisi Kapolres Bima Kota untuk sementara diisi oleh AKBP Catur Erwin Setiawan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB.

“Iya, betul (AKBP Catur),” ucap Kholid.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat besarnya nilai uang yang disebut-sebut mengalir serta posisi strategis pihak-pihak yang terlibat. Publik kini menanti hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan setoran fantastis tersebut.

Redaksi Republish.id