Republish.id, GORONTALO – Isu dugaan intimidasi terhadap mahasiswa mencuat dan menyeret nama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo. Peristiwa ini bermula ketika seorang mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Gorontalo berencana melakukan penelitian di Danau Limboto terkait dugaan kandungan logam berat.
Namun proses pengurusan rekomendasi penelitian disebut tidak berjalan mulus. Mahasiswa tersebut mengaku mendapat tekanan dari pihak BWS Sulawesi II Gorontalo dengan diminta membuat surat pernyataan bahwa dirinya bukan mahasiswa aktif yang terlibat dalam aksi demonstrasi sebagai salah satu syarat penerbitan rekomendasi penelitian.
Hal itu memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa Universitas Gorontalo. Mereka menilai permintaan tersebut tidak relevan dengan kepentingan akademik serta berpotensi menghambat kebebasan mahasiswa dalam melakukan penelitian ilmiah.
Sergio Manggopa, yang mewakili mahasiswa, menilai tindakan tersebut mencederai martabat mahasiswa Universitas Gorontalo yang selama ini dikenal memiliki tradisi perjuangan dalam menyuarakan aspirasi.
“Apa yang disembunyikan BWS Sulawesi II Gorontalo di Danau Limboto? Seandainya danau ini mengandung logam berat, maka dampaknya pasti akan dirasakan oleh masyarakat setempat,” tegasnya.
Ia juga menyinggung soal hak demokrasi yang dijamin oleh konstitusi. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat di ruang publik telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Ketika kami melakukan demo di depan kantor BWS Sulawesi II Gorontalo, kami tidak pernah sekalipun ditemui oleh Kepala BWS. Maka, saya tegaskan bahwa Kepala BWS Sulawesi II Gorontalo adalah PENGECUT!” ujarnya dengan nada keras.
Mahasiswa Universitas Gorontalo pun meminta pihak BWS Sulawesi II Gorontalo memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan intimidasi tersebut. Mereka juga menuntut permintaan maaf atas perlakuan yang dinilai merendahkan mahasiswa.
Selain itu, mahasiswa berharap agar proses penelitian di Danau Limboto dapat berjalan tanpa hambatan sehingga hasil kajian ilmiah mengenai kondisi lingkungan danau tersebut dapat diketahui secara objektif.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak mahasiswa dan masyarakat dihormati,” tutup Sergio.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BWS Sulawesi II Gorontalo belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan juga belum mendapat tanggapan.












Leave a Reply
View Comments