Republish.id, BOLTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melakukan perombakan besar dengan memutasi 97 aparatur sipil negara (ASN) lintas jabatan, mulai dari pimpinan tinggi hingga tenaga fungsional.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Sirajudin Lasena di lantai tiga Kantor Bupati, Selasa (5/5/2026). Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 821.24/BKPSDM/BMU/SK/61/V/2026.
Dalam arahannya, Sirajudin menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Jabatan ini amanah. Saya minta bekerja cepat, tepat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pejabat tidak boleh hanya menempati posisi, tetapi harus mampu menunjukkan hasil kerja nyata yang berdampak bagi masyarakat.
Perombakan ini menyasar sejumlah sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, pengawasan, hingga ekonomi dan pelayanan publik. Selain itu, rotasi juga menjangkau tingkat kecamatan dan tenaga fungsional, termasuk guru serta tenaga kesehatan.
Dalam pertimbangan keputusan, mutasi dilakukan guna mendukung pelaksanaan pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah. Para pejabat yang dilantik dinilai telah memenuhi syarat serta memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta mempertimbangkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara, gubernur, dan DPRD.
Mutasi besar ini diharapkan menjadi momentum pembenahan birokrasi agar lebih profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Boltara.









Leave a Reply
View Comments