Kemenkumham Minta Masyarakat Laporkan Notaris Nakal

Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo. (Foto : Liputan6)

Republish.id, GORONTALO – Kemenkumham Gorontalo meminta masyarakat agar masyarakat berhati-hati saat mengurus Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui Notaris.

Abdullah, selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kemenkumham Gorontalo mengatakan, upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis yang diambil untuk memastikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.

Salah satunya dalam hal pengurusan AHU, Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar bagi Kemenkumham.

Baca Juga :  Kapal Tanker UEA Diserang Iran di Selat Hormuz, Konflik dengan AS Kian Memanas

“Kami memahami bahwa pelayanan yang prima adalah hak setiap warga negara. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik,” kata Abdullah.

Hal senada juga disampaikan Kepala Subbidang AHU) Kemenkumham Gorontalo, Yuniar Kurniawaty.

Dirinya mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum notaris yang kerap menyagunakan kewenangannya untuk mengurus Akta maupun AHU tanpa sesuai prosedur yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Strategi Cerdas untuk Mengurus Perusahaan secara Optimal

“Saya berharap jika ada masyarakat yang merasa janggal dengan dokumen AHU, silahkan melapor ke kami di Kemenkumham Gorontalo,” kata Yuniar Kurniawaty.

“Kami juga menyarankan, jika ada oknum notaris nakal, segera dilaporkan ke kami,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tuai Polemik, Inilah 5 Pasal Potensi Ancam Kebebasan Pers

Yuniar mengatakan, Kemenkumham juga menyediakan layanan konsultasi dan informasi secara langsung maupun melalui hotline khusus yang dapat diakses oleh masyarakat setiap saat.

“Kemenkumham Gorontalo terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dan memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan di masa mendatang,” ucapnya.(*)

 

*Baca selengkapnya Disini

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."