Repbulish.id, BITUNG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bitung kepada Perumda Air Minum Duasudara menarik untuk diikuti.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bitung mempertanyakan validitas data aset yang diajukan pemerintah karena ditemukan sejumlah perbedaan dalam dokumen yang disampaikan selama pembahasan.
Wakil Ketua Pansus, Yani Ponengo, secara terbuka mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menyiapkan Ranperda tersebut. Menurutnya, perubahan data yang berulang kali terjadi menimbulkan kekhawatiran terhadap keakuratan aset yang akan dijadikan penyertaan modal.
“Apakah pemerintah serius dalam penyertaan modal ini? Kenapa kami bertanya seperti ini, karena beberapa kali rapat sebelumnya data yang dimasukkan berbeda-beda. Makanya kami mempertanyakan keseriusan pemerintah,” kata Yani dalam rapat Pansus, Senin (27/7/2026).
Menanggapi hal itu, Asisten II Setda Kota Bitung, Michael Sondakh menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut.
“Kami serius. Keseriusan kami dibuktikan dengan memenuhi seluruh persyaratan yang disyaratkan dalam Ranperda ini. Setelah rapat minggu lalu kami juga berkonsultasi dengan Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal untuk meminta arahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bitung, Budi Kristiarso menjelaskan Ranperda tersebut merupakan payung hukum yang dibutuhkan pemerintah dalam mengembangkan Perumda Air Minum Duasudara, termasuk membuka peluang menerima bantuan maupun pengembangan usaha di masa mendatang.
Ia menerangkan penyertaan modal nantinya dapat dilakukan dalam bentuk uang maupun Barang Milik Daerah (BMD). Namun seluruh aset yang akan diserahkan harus lebih dahulu melalui proses penilaian oleh lembaga appraisal independen sehingga nilai yang diserahkan merupakan nilai riil pada saat aset dialihkan.
“Perda ini menjadi payung hukum. Penyertaan modal bisa berupa uang maupun barang milik daerah. Nilai aset tidak bisa langsung memakai nilai lama karena harus dinilai kembali sebelum diserahkan kepada Perumda,” jelasnya.
Karena itu kata dia, pemerintah mengusulkan agar nilai aset yang tercantum dalam Ranperda bersifat indikatif. Nilai final nantinya akan ditetapkan berdasarkan hasil appraisal sebelum penyertaan modal dilakukan melalui keputusan kepala daerah.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menghilangkan keraguan Pansus.
Yani kembali mempertanyakan apakah seluruh data aset yang disampaikan pemerintah sudah sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami dari Pansus mempertanyakan apakah data yang diberikan ini sudah sesuai hasil audit BPK. Karena ada data yang kami lihat tidak ada, termasuk peningkatan jaringan SPAM Kecamatan Maesa Paket I,” ujarnya.
Senada dengan itu, Anggota Pansus Aldo Nova Ratungalo meminta pemerintah memastikan seluruh data yang diserahkan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data yang masuk harus benar adanya. Jangan sampai salah. Kami ingin mendapatkan data yang benar-benar sesuai supaya ketika Ranperda ini ditetapkan semuanya aman. Satu rupiah pun harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Aldo.
Menjawab pertanyaan diatas, Kepala Dinas PUPR Kota Bitung Rizal Sompotan mengakui terdapat kekeliruan pada dokumen yang diserahkan kepada Pansus.
“Ada data yang salah print. Yang dipakai seharusnya daftar rekapitulasi,” kata Rizal.
Ia menegaskan tidak ada perubahan substansi data. Menurutnya, yang sempat belum masuk hanya pekerjaan pompa senilai sekitar Rp3 miliar, namun aset tersebut sebenarnya sudah ada dan bahkan telah ditinjau saat kunjungan lapangan sebelumnya di Pinokalan.
Rizal juga menyatakan pihaknya siap kembali mendampingi Pansus apabila ingin melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh aset.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bitung Vivi Ganap yang juga ikut hadir dalam rapat itu menegaskan Ranperda ini bukan sekadar membahas angka penyertaan modal, melainkan menjadi dasar hukum bagi pemerintah dalam memperkuat Perumda Air Minum.
“Perda ini adalah payung hukum. Nanti ketika penyertaan modal dilaksanakan, nilai aset akan dihitung kembali berdasarkan hasil appraisal. Itu akan ditegaskan dalam pasal Ranperda,” ujarnya.
Namun, Pansus tetap memilih berhati-hati. Yani menegaskan pihaknya akan kembali turun ke lapangan untuk memastikan seluruh aset benar-benar ada dan sesuai dengan daftar yang diajukan pemerintah.
“Kalau aset tidak sesuai dengan data, ya akan kita hilangkan. Karena itu kami akan turun lapangan lagi dan memastikan semuanya benar,” tegas Yani.
Hadir juga dalam rapat itu, Direktur Perumda Air Minum Duasudara Bitung Alfred Salindeho, Kepala Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Bitung Karlintje L Monareh.









Leave a Reply
View Comments