Republish.id, BITUNG — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian, Kota Bitung, berhasil diungkap Tim URC Resmob Satreskrim Polres Bitung.
Dua pria berinisial DS dan PS diamankan polisi dalam pengembangan kasus tersebut, Sabtu (15/8/2026). Satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang diduga milik korban juga berhasil ditemukan.
Kasus ini bermula ketika sepeda motor milik korban hilang pada Kamis (13/8/2026). Saat itu, kendaraan digunakan keponakan korban untuk pergi ke sekolah dan diparkir di sekitar Gereja Girian Weru.

Menerima laporan tersebut, Tim URC Resmob yang dipimpin AIPTU Arnold Moningka langsung melakukan penyelidikan.
Petugas mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan informasi dari sejumlah pihak dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, polisi kemudian mengantongi identitas dua orang yang diduga terlibat.
Pengembangan mengarah ke wilayah Kecamatan Madidir. Sekitar pukul 17.15 Wita, polisi mengamankan DS di kediamannya.
Dari pemeriksaan awal, DS disebut mengakui keterlibatannya bersama seorang terduga pelaku lainnya.
Polisi kemudian melanjutkan pencarian terhadap PS. Sekitar pukul 21.30 Wita, PS akhirnya diamankan di kawasan pusat Kota Bitung.
Dalam pengembangan tersebut, polisi juga menemukan sepeda motor Honda Vario warna hitam yang diduga milik korban.
Kendaraan ditemukan di sekitar kediaman salah satu terduga pelaku. Kondisinya, bagian bodi tengah sepeda motor telah dibongkar.
Kedua terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, mengatakan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari respons cepat personel setelah menerima laporan.
“Tim URC Resmob langsung melakukan penyelidikan, menelusuri CCTV, mengembangkan informasi di lapangan dan bergerak hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku serta menemukan barang bukti,” ujar Ahmad.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian selama proses penyelidikan.
Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu polisi mengungkap kasus kriminal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan,” katanya.
Ia menyampaikan, saat ini, penyidik Satreskrim Polres Bitung masih memeriksa kedua terduga pelaku untuk mendalami peran masing-masing serta melengkapi proses penyidikan.
“Kami juga masih mendalami rangkaian peristiwa pencurian tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.




















Leave a Reply
View Comments