Sebanyak 102 Sangadi Bolmut Dikukuhkan Besok

Surat undangan yang ditujukan kepada seluruh Camat yang ada di Kabupaten Bolmut untuk menghadirkan para Kades untuk mengikuti pelantikan di Auditorium Kantor Bupati Bolmut.
Surat undangan yang ditujukan kepada seluruh Camat yang ada di Kabupaten Bolmut untuk menghadirkan para Kades untuk mengikuti pelantikan di Auditorium Kantor Bupati Bolmut.

Republish.id, BOLMUT – Sebanyak 102 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang diperpanjang masa jabatannya akan dikukuhkan besok, Rabu (17/7/2024).

Informasi terkait pengukuhan tersebut terungkap dalam surat undangan yang diterima oleh para Kades / Sangadi untuk mengikuti pelantikan di Auditorium Kantor Bupati Bolmut.

Baca Juga :  Gaji Desember Tak Dibayar, Nakes THL Desak Pemda Tidak Tutup Mata

Undangan tersebut ditujukan kepada seluruh Camat yang ada di Kabupaten Bolmut untuk menghadirkan para Kades dalam pengukuhan yang akan dimulai pada pukul 13.00 WITA.

Baca Juga :  Bupati Sirajudin Hadiri Muscab III IKA PMII Boltara, Dorong Kolaborasi dan Penguatan Peran Alumni

“Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Sangadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, maka disampaikan kepada para Camat untuk Hadir dan menghadirkan Sangadi di wilayah kerja masing-masing,” bunyi surat tersebut.

Baca Juga :  Kasus KDRT Oknum Ketua BAWASLU Bolmut, Kini Naik ke Tahap Sidik

Surat undangan bersifat penting tersebut ditandatangani oleh Rachmat R. Pontoh selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bolmut.

Seperti diketahui, masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya enam tahun kini menjadi delapan tahun.(*)

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."