Polsek Bolangitang dan Tripika Gencarkan Pencegahan Karhutla di Boltara

Polsek Bolangitang dan Tripika Gencarkan Pencegahan Karhutla di Boltara, (Foto Humas).

Republish.id, BOLTARA – Polsek Bolangitang bersama unsur Tripika Kecamatan Bolangitang Barat menggelar himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat pada Selasa, (8/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 hingga 12.30 WITA itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga dalam mencegah kebakaran, khususnya menghadapi musim kemarau dan dampak El Nino.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bolangitang, Ipda Rachmat Sondeng, bersama personel Polsek Bolangitang, jajaran Koramil 1303-14/Bolangitang, serta unsur Pemerintah Kecamatan Bolangitang Barat.

Dari jajaran Polsek Bolangitang, kegiatan diikuti Kanit Provos Aiptu Sukamto, Kanit Samapta Aiptu Amrulah Lantapa, SH, serta Kanit Intel Bripka Riko Pangkey. Sementara Koramil 1303-14/Bolangitang diwakili Serka Abd Rahman dan Sertu Roy Gumohung. Unsur Pemerintah Kecamatan Bolangitang Barat turut diwakili Staf PMD, Alfian Deram, SH.

Baca Juga :  Rektor Unisan Gorut Temui Wabup Boltara, Bahas Rencana Penempatan Mahasiswa KKLP di Bolangitang Timur

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan. Warga diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan serta meningkatkan kewaspadaan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Kapolsek Bolangitang Ipda Rachmat Sondeng menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat.

Baca Juga :  265 Kotak Suara di Kecamatan Bolangitang Barat Sudah Masuk ke PPK

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan karhutla. Jangan menunggu sampai terjadi kebakaran baru kita bertindak. Kepedulian terhadap lingkungan harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan sekitar,” tegas Ipda Rachmat.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan karena tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, hingga kerugian bagi masyarakat.

“Sekecil apa pun sumber api, apabila tidak diawasi dapat berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan. Karena itu, kami meminta masyarakat lebih waspada dan segera melaporkan apabila melihat adanya aktivitas pembakaran atau munculnya titik api,” lanjutnya.

Baca Juga :  Wartawan Dicegat di Proyek RSUD Boltara, Ketua PJS: Bisa Dipidana!

Selain dampak terhadap lingkungan dan masyarakat, Kapolsek turut mengingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Masyarakat diminta memahami aturan yang berlaku serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Melalui kegiatan himbauan tersebut, Polsek Bolangitang bersama Tripika Kecamatan Bolangitang Barat berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan sejak dini.

Kegiatan himbauan berakhir pada pukul 12.30 WITA dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."