Republish.id, BITUNG — Nama Richaed Mamuntu alias Ichal Mamuntu kembali mencuat di tengah isu dugaan distribusi BBM solar ilegal di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Sosok yang selama ini dikenal aktif di dunia organisasi, adat, kepemudaan dan seni itu kini kembali diperbincangkan karena namanya disebut dalam aktivitas pengangkutan solar melalui Dermaga Singaraja.
Informasi yang diperoleh menyebut solar tersebut diangkut menggunakan truk tangki bernomor polisi DB 8672 QL. BBM Solar diduga ilegal itu kemudian dibawa melalui KM Jaya Sentosa 89 untuk disuplai ke kapal Seaport Oil Bunkering (SPOB) yang berlabuh di perairan Selat Lembeh.
Ichal sendiri bukan sosok yang asing bagi publik Bitung. Namanya cukup dikenal di berbagai organisasi masyarakat dan komunitas.
Saat ini Ichal menjabat Ketua Gabungan Organisasi Masyarakat Adat yang tergabung dalam Kerukunan Esa Keter (KEK) Kota Bitung. Di dunia seni, Ichal juga dikenal sebagai Ketua Umum Bitung Art Community (BiAC) Sulawesi Utara.
Ichal juga belum lama ini terlibat masalah dengan Ketua Forsa Warkop Kota Bitung dan sempat dilaporkan ke Polres Bitung. Persoalan tersebut kemudian diselesaikan melalui mediasi dan kedua pihak sepakat berdamai.
Namun, hanya berselang beberapa waktu, nama Ichal kembali ramai. Kali ini, bukan dalam agenda organisasi, seni, maupun kegiatan sosial.
Teranyar, informasi mengenai keterlibatan Ichal dalam bisnis solar bukan kali pertama beredar.
Seorang sumber yang mengetahui aktivitas tersebut menyebut Ichal sebelumnya juga pernah dikaitkan dengan dugaan permainan BBM solar ilegal. Bahkan, menurut sumber itu, Ichal sempat tidak terlihat dalam waktu cukup lama setelah persoalan tersebut mencuat.
“Ichal Mamuntu itu bukan orang baru kalau masalah BBM solar ilegal. Kalau tidak keliru, dia dulu pernah terlibat kasus dugaan BBM ilegal. Terus dia menghilang lama. Belum lama ini baru dia kelihatan,” kata sumber tersebut.
Menariknya, Ichal tidak membantah dirinya terlibat dalam aktivitas BBM Solar tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai aktivitas pengangkutan solar menggunakan KM Jaya Sentosa 89 dan truk DB 8672 QL, Ichal mengakui dirinya yang melakukan pemesanan.
“Itu kapal ikan kita yang urus. Kita yang order muat di kapal Jaya Sentosa. Satu mobil tangki isi di kapal ikan, punya dokumen lengkap,” ujar Ichal melalui WhatsApp, Kamis (1/10/2026).
Ia juga membantah jika aktivitas tersebut merupakan distribusi BBM ilegal.
Ketika ditanya apakah solar tersebut memiliki dokumen resmi, ia kembali menegaskan bahwa seluruh administrasinya lengkap.
“Iya benar, itu ada dokumen lengkap dengan faktur pajak. Kalau mau lihat nanti ketemu, kita kasih,” katanya.











Leave a Reply
View Comments