Komisi III DPR Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri Pengganti Listyo Sigit

Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menghadiri uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon kapolri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Foto: Tangkapan layar via Antara).

Republish.id, NASIONAL – Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada Kamis (1/10/2026).

Persetujuan tersebut diambil Komisi III setelah mendengarkan pemaparan visi dan misi Suyudi sebagai calon Kapolri, kemudian dilanjutkan dengan pendalaman dan rapat pleno.

“Kami tadi sudah berkonsultasi dengan para Kapoksi, dan juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR, bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” ujar Ketua Komisi III Habiburokhman.

Baca Juga :  Polsek Kabila Gerak Cepat Atasi Peredaran Miras: “Miras Sering Jadi Pemicu Konflik Sosial”

“Setuju,” jawab peserta Rapat.

Dengan keputusan tersebut, Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR akan segera menyampaikan surat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna terkait pengesahan Kapolri terpilih. Uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sendiri dimulai pada pukul 09.20 WIB.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR yang memuat usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.

Baca Juga :  Ketua LSM Jaman Frengkymax Kadir Kecam Dugaan Kriminalisasi Warga Desa Tupa

Surpres tersebut diterima pimpinan DPR dengan nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Dokumen itu berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.

“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Baca Juga :  PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah: Usulan DPR untuk Kebijakan Pajak Baru

Dalam Surpres tersebut, Suyudi yang saat ini menjabat sebagai Kepala BNN diusulkan sebagai calon Kapolri. Menindaklanjuti surat Presiden, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Suyudi.

“Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” kata Habiburokhman.

“Apakah disepakati? Setuju,” imbuhnya.

Mengawali karier di dunia jurnalistik pada tahun 2019 di media online Kronologi.id, dan hingga saat ini masih aktif menulis di media online Republish.id.