Republish.id, BITUNG – Pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bitung dalam rangka HUT ke-36 Kota Bitung tahun 2026 menuai kritik.
Kritik itu disampaikan Ketua Komisi I sekaligus Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa.
Ia menyayangkan atmosfer peringatan tahun ini yang dinilai sepi, minim hadirnya tamu undangan, hingga ketiadaan mikrofon di meja para wakil rakyat.

Disela-sela rapat bahkan Nabsar melakukan interupsi dan mempertanyakan soal pergeseran jadwal rapat paripurna yang tidak lagi digelar tepat pada hari puncak HUT Kota Bitung pada 10 Oktober, melainkan diundur ke tanggal 12 Oktober. Alasan padatnya agenda yang dilontarkan Ketua DPRD Bitung Vivi Ganap pun ditepisnya.
“Tidak ada agenda. Tidak ada. Habis upacara mau ke mana? Tidur semua, tidak ada. Sorenya kan upacara penurunan,” cetus Nabsar saat diwawancarai seusai rapat paripurna, Senin (12/10/2026).
Tak hanya soal jadwal, Nabsar juga menyentil kinerja Sekretariat DPRD Kota Bitung terkait koordinasi tamu undangan. Menurutnya, acara sakral tahunan tersebut justru terasa amat sunyi layaknya acara biasa.
“Kita bisa lihat sangat sunyi sekali. Situasinya seperti acara biasa-biasa, padahal ini adalah momen istimewa. Dari ratusan anak berprestasi yang dibacakan saja, yang hadir paling hanya 55 persen,” ujarnya.
Bahkan lanjut Nabsar, pasangan para anggota dewan pun tidak turut diundang dalam rapat paripurna istimewa tahun ini. Nabsar menduga ada kendala efisiensi atau anggaran, meski ia menekankan bahwa semarak HUT daerah tetap harus dijaga.
“Coba lihat, mana ada istri dari anggota DPRD yang diundang? Ya mungkin ada masalah anggaran, tetapi masalah memeriahkan itu penting,” tambahnya.
Hal yang tak kalah mengejutkan baginya adalah hilangnya mikrofon yang biasa bertengger di meja para anggota dewan. Nabsar menilai ketiadaan mic seolah-olah menjadi upaya untuk membatasi ruang bicara para legislator.
“Sepertinya karena tidak ada mic itu, rupanya ada yang mau membungkam suara rakyat. Memang rapat istimewa jarang ada interupsi, tetapi tidak ada aturan yang melarang anggota DPRD menginterupsi. Ya, kita positive thinking saja, mungkin ini masalah administrasi,” sesalnya.
Ke depan, Nabsar mendesak Sekretariat DPRD dan pimpinan untuk melakukan evaluasi total. Ia berharap tradisi menggelar Rapat Paripurna Istimewa tepat pada tanggal 10 Oktober dapat dikembalikan seperti tahun-tahun sebelumnya tanpa alasan yang dibuat-buat.
“Harapan kita harus ada evaluasi. Paripurna istimewa itu harusnya dilakukan tepat tanggal 10 Oktober seperti yang sudah-sudah. Apa yang mau menghambat? Tidak ada. Jangan sampai ada kebijakan yang disusupi kepentingan-kepentingan sendiri,” tegas Nabsar.












Leave a Reply
View Comments