Republish.id, NASIONAL – Juru Bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara Benny Laos-Sarbin Sehe, Muksin Amrin, menyatakan bahwa istri mendiang Benny, Sherly Tjoanda, diusulkan untuk menggantikan suaminya sebagai calon gubernur.
Keputusan ini diambil setelah pertemuan delapan partai politik yang mengusung Benny-Sarbin, pasca-tragedi ledakan speedboat yang merenggut nyawa Benny pada Sabtu (12/10).
“Betul, Hasil rapat diikuti delapan pimpinan partai koalisi telah sepakat untuk mendorong Sherly Tjoanda merupakan istri mendiang Benny Laos menggantikan suaminya sebagai calon Gubernur (cagub) Malut berpasangan dengan Sarbin Sehe,” kata Muksin.
BACA JUGA: Kesaksian ABK: Dua Orang Misterius Diduga Terkait Ledakan Speedboat Benny Laos
Menurut Muksin, keputusan ini merupakan langkah untuk memastikan perjuangan Benny yang sudah dimulai tetap berlanjut.
Pihak Muksin rencananya akan bertemu dengan Sherly pada Selasa (15/10) untuk mendiskusikan kesediaannya maju sebagai calon gubernur.
Jika Sherly siap, Pihaknya akan memproses dukungan politik dari seluruh partai koalisi agar B1.KWK bisa diterbitkan.
Meski demikian, dia menambahkan, jika Sherly tidak bersedia, pihaknya akan mencari nama lain untuk menggantikan Benny, mengingat waktu yang sangat terbatas.
“Memang, kami telah bulat usulkan nama Sherly Tjoanda gantikan suaminya, tetapi ada skema lainnya, kalau istrinya tidak bersedia tentu harus ada nama lain yang diusulkan karena waktu yang diberikan sangat terbatas,” ujarnya.
Muksin menegaskan, penggantian Benny diharapkan dapat tuntas dalam minggu ini, agar proses pencalonan dapat terus berjalan sesuai jadwal.
Diketahui, Benny Laos, yang meninggal dunia akibat ledakan speedboat Bella 72, sebelumnya tengah dalam perjalanan saat kejadian tersebut.
Sherly, yang turut berada di dalam speedboat, selamat meski mengalami luka bakar parah. Dari 33 penumpang, enam orang dilaporkan meninggal, termasuk Benny.
Lima korban lainnya yang juga meninggal dalam insiden tersebut adalah anggota DPRD Malut, Ester Tanri, Ketua PPP Malut, Mubin A Wahid, serta anggota Polres Kepulauan Sula, Hamdani Buamonabot, Mahsudin Ode Muisi, dan Nasrun.
Baca selengkapnya disini











Leave a Reply
View Comments