DPD PJS Aceh Serahkan SK Kepengurusan DPC Kota Langsa

Caption: Suasana penyerahan SK DPC PJS oleh Ketua DPD PJS Aceh, Chaidir, SE kepada Ketua DPC PJS Langsa, Erni Hajja Wati, Jumat (17/01/2025) di Kota Langsa.

Republish.id, ACEH – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Aceh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Kota Langsa kepada Ketua DPC Langsa, Erni Hajja Wati, pada Jumat (17/01/2025).

Acara penyerahan berlangsung di Kota Langsa dengan dihadiri jajaran pengurus DPD dan DPC PJS.

Ketua DPC PJS Kota Langsa, Erni Hajja Wati, menyampaikan rasa terima kasih kepada DPD PJS Aceh yang dipimpin oleh Chaidir, SE, atas kepercayaan yang diberikan.

Baca Juga :  Calon Independen, Ancaman atau Harapan Baru Demokrasi Lokal? (Opini)

Ia berharap seluruh pengurus dapat bekerja sama dalam membesarkan organisasi di Kota Langsa.

“Saya berharap dengan kepengurusan yang telah dibentuk, kita bersama-sama membesarkan PJS di Kota Langsa. Ini tidak mungkin saya lakukan sendiri tanpa dukungan dan kerja sama seluruh pengurus dan anggota,” ujar Erni.

Erni juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan PJS Kota Langsa sebagai pilar penting dalam penyampaian informasi yang akurat dan menjaga integritas jurnalistik.

Ia menyoroti pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum setempat, tanpa melupakan kode etik jurnalistik.

Baca Juga :  Guru dan Relawan Posyandu Akan Nikmati Program Makan Bergizi Gratis, Anggaran BGN 2026 Tembus Rp 268 Triliun

“PJS adalah rumah bagi para jurnalis. Kita akan terus menjaga nama baik organisasi dengan menjunjung tinggi kode etik sebagai barometer utama dalam menjalankan tugas jurnalistik,” tegasnya.

Ketua DPD PJS Aceh, Chaidir, SE, turut mengingatkan pentingnya wartawan bernaung di bawah lembaga pers sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia juga menekankan perlunya menjaga kekompakan, mengikuti pelatihan jurnalistik, dan meningkatkan profesionalisme.

“Jangan menjadi wartawan gampangan yang merusak citra pers Indonesia. Patuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai panduan utama kerja kita,” kata Chaidir.

Baca Juga :  Pemuda Nusantara Gorontalo Bakal Gelar Demo, Desak Polda Usut Dugaan Bekingan Miras

Sebagai organisasi baru, PJS Aceh berkomitmen untuk menjadi wadah bagi jurnalis yang berintegritas dan profesional.

“Meski PJS baru merencanakan pendaftaran ke Dewan Pers, kami telah berkomitmen untuk mewadahi wartawan sesuai ketetapan organisasi di bawah kepemimpinan Ketum PJS, Mahmud Marhaba,” pungkasnya.

Organisasi ini juga bertekad mencatatkan sejarah dengan menjadi konstituen Dewan Pers pada tahun ini.

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."