Jokowi Resmi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu ke Polisi: “Agar Jelas dan Gamblang”

Foto: Momen Jokowi bawa map cokelat usai laporan dari SPKT Polda Metro Jaya (Rizky/detikcom)

Republish.id, NASIONAL – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya mengambil langkah hukum terkait tudingan ijazah palsu yang sempat ramai diperbincangkan publik.

Pada Rabu (30/4/2025), Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus tersebut.

Jokowi mengungkapkan alasannya baru melapor saat ini. Menurutnya, selama masih menjabat sebagai presiden, ia memilih tidak mengambil langkah hukum karena mengira persoalan itu akan selesai dengan sendirinya.

Baca Juga :  Bupati Bolmut Soroti Kedisiplinan ASN: Jangan Leha-leha, Kita Harus Melek dan Bergerak!

“Ya dulu kan masih menjabat saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik,” ujar Jokowi.

Baca Juga :  Buka UKW PJS Pelalawan, Ini Pesan Faisal Kadis Kominfo

Meski demikian, Jokowi menilai tudingan tersebut merupakan hal yang ringan. Namun ia tetap berharap proses hukum bisa memberikan kejelasan bagi semua pihak.

“Sehingga ya dibawa ke ranah hukum akan semakin baik, sehingga nanti semakin jelas dan gamblang,” tambahnya.

Baca Juga :  Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Terkait Kasus Arogansi dan Dugaan Kejahatan Keuangan

Dalam kesempatan itu, Jokowi tidak membeberkan secara rinci isi laporannya. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim kuasa hukumnya.

“Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” tutup Jokowi.

Mengawali karier di dunia jurnalistik pada tahun 2019 di media online Kronologi.id, dan hingga saat ini masih aktif menulis di media online Republish.id.