Jokowi Resmi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu ke Polisi: “Agar Jelas dan Gamblang”

Foto: Momen Jokowi bawa map cokelat usai laporan dari SPKT Polda Metro Jaya (Rizky/detikcom)

Republish.id, NASIONAL – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya mengambil langkah hukum terkait tudingan ijazah palsu yang sempat ramai diperbincangkan publik.

Pada Rabu (30/4/2025), Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus tersebut.

Jokowi mengungkapkan alasannya baru melapor saat ini. Menurutnya, selama masih menjabat sebagai presiden, ia memilih tidak mengambil langkah hukum karena mengira persoalan itu akan selesai dengan sendirinya.

Baca Juga :  Cara Mudah Dapat Diskon 50% Tarif Listrik PLN, Berlaku Januari 2025

“Ya dulu kan masih menjabat saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik,” ujar Jokowi.

Baca Juga :  KPK Dukung Rencana Presiden Gunakan Aset Koruptor untuk Smartboard Sekolah

Meski demikian, Jokowi menilai tudingan tersebut merupakan hal yang ringan. Namun ia tetap berharap proses hukum bisa memberikan kejelasan bagi semua pihak.

“Sehingga ya dibawa ke ranah hukum akan semakin baik, sehingga nanti semakin jelas dan gamblang,” tambahnya.

Baca Juga :  Tabir Tragedi ATR 42-500 Terkuak: Tim DVI Identifikasi Seluruh Korban, Ini Daftarnya

Dalam kesempatan itu, Jokowi tidak membeberkan secara rinci isi laporannya. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim kuasa hukumnya.

“Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” tutup Jokowi.

"Mengawali karier di dunia jurnalistik tahun 2019 dan masih aktif menulis di Media Online Republish.id hingga saat ini."