Republish.id, NASIONAL – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya mengambil langkah hukum terkait tudingan ijazah palsu yang sempat ramai diperbincangkan publik.
Pada Rabu (30/4/2025), Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus tersebut.
Jokowi mengungkapkan alasannya baru melapor saat ini. Menurutnya, selama masih menjabat sebagai presiden, ia memilih tidak mengambil langkah hukum karena mengira persoalan itu akan selesai dengan sendirinya.
“Ya dulu kan masih menjabat saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik,” ujar Jokowi.
Meski demikian, Jokowi menilai tudingan tersebut merupakan hal yang ringan. Namun ia tetap berharap proses hukum bisa memberikan kejelasan bagi semua pihak.
“Sehingga ya dibawa ke ranah hukum akan semakin baik, sehingga nanti semakin jelas dan gamblang,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi tidak membeberkan secara rinci isi laporannya. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim kuasa hukumnya.
“Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” tutup Jokowi.








Leave a Reply
View Comments