Bersih-Bersih Internal, BGN Bekukan 833 Dapur MBG dan Pecat 261 Pegawai

Foto Ilustrasi.

Republish.id, NASIONAL – Badan Gizi Nasional (BGN) membekukan 833 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tiga wilayah mulai Senin (27/7/2026) karena ditemukan berbagai pelanggaran, termasuk masalah higienitas, keracunan, kualitas makanan, sanitasi, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, ratusan dapur yang ditangguhkan tersebut untuk sementara tidak akan menerima pembayaran. Jumlah dapur yang dibekukan paling banyak berada di wilayah III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, Maluku, dan Papua.

“Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspend per hari ini,” ungkap Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Senin (27/7/2026).

“Yang terdiri dari 98 di wilayah I, wilayah Sumatra, 311 di wilayah Jawa dan Madura, dan wilayah III ada 424 dengan total sebagaimana di layar 833 (dapur),” tambahnya.

Sudaryono menjelaskan, mekanisme pembekuan dapur kali ini berbeda dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya. Dapur yang dibekukan secara permanen tidak lagi menerima pembayaran karena penangguhan tersebut diberikan sebagai sanksi atas pelanggaran.

Baca Juga :  Baru Sehari Menjabat, Menkeu Purbaya Didemo Mahasiswa, BEM UI Desak Prabowo Copot

“Dapur yang disuspend secara permanen ini, itu bukan kayak yang lalu. Misalnya dulu kan disuspend tapi tetap dibayar, kalau ini sudah suspend, tutup enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran,” jelas Sudaryono.

Mantan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) itu mengatakan, pelanggaran yang ditemukan di sejumlah dapur berkaitan dengan higienitas, kasus keracunan, kualitas makanan yang tidak memenuhi standar, sanitasi, hingga IPAL.

“Jadi dapur yang di-suspend itu terkait higienis, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan, khususnya terkait higienis dan sanitasinya, kemudian IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah),” katanya.

BGN, lanjut Sudaryono, hanya akan memberikan sanksi pembekuan permanen kepada dapur yang tidak mampu memenuhi persyaratan meski telah diberikan kesempatan dan tenggat waktu untuk melakukan perbaikan.

Baca Juga :  Dua Polisi di Semarang Peras Pasangan Muda-Mudi, Kini Terancam Dipecat

“Jadi yang tidak meet terhadap apa yang menjadi requirement, itu yang tidak bisa. Kemudian kita minta, kita kasih tenggat waktu untuk diperbaiki, tapi tidak diperbaiki, maka kami suspend secara permanen,” imbuhnya.

Selain membekukan ratusan dapur MBG, BGN juga memberhentikan 261 pegawai non-ASN sebagai bagian dari langkah penertiban internal. Jumlah tersebut terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

“Hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN ya, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” ucap Sudaryono.

Sudaryono mengungkapkan, keputusan pemberhentian tersebut diambil setelah tim BGN melakukan penyelidikan dan menemukan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan para pegawai tersebut.

Sanksi juga disiapkan bagi pegawai BGN yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak sembilan orang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat dan berpotensi diberhentikan.

Baca Juga :  Libas Yordania 4-1, Garuda Muda Melenggang ke Perempatfinal Piala Asia U-23 2024

“Selanjutnya kami telah memproses ada temuan sembilan (orang) melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan P3K, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan,” ungkap Sudaryono.

“Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan akan kami berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan,” sambungnya.

Sudaryono menambahkan, bentuk pelanggaran berat yang dilakukan sejumlah pegawai ASN tersebut beragam. Namun, dua di antaranya berkaitan dengan keterlibatan dalam judi online dan dugaan mengambil uang program BGN.

“Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu, kemudian enggak tahu, tahu. Ya kan sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku, maka mohon maaf, demi menyelamatkan yang banyak yang baik, ya harus kita hukum orang-orang yang tidak baik, yang kemudian mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja selama ini dengan baik,” jelas Sudaryono.##

Redaksi Republish.id