Republish.id, SULTENG – Pemerintah Kabupaten Buol terus memperkuat tata kelola data dengan menggelar Workshop Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026 di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buol, Selasa (31/3). Kegiatan ini melibatkan sekitar 60 peserta dari jajaran pejabat daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga insan pers.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim, Ketua Tim Statistik Sosial Susilawati, Ketua Tim Pembinaan Statistik Sektoral Siti Setianingsih, Sekretaris Dinas Kominfo Abdullah AS. Mangge, serta sejumlah perwakilan OPD lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buol yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kominfo Abdullah AS. Mangge, S.Ag., M.Si, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya strategis memperkuat tata kelola data daerah. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Pemerintah daerah dituntut untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas seluruh produsen data di lingkungan OPD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, workshop ini berfokus pada tiga pilar utama, yakni identifikasi kegiatan statistik sektoral, penguatan kelembagaan statistik, serta evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS).
Melalui identifikasi yang tepat, setiap OPD diharapkan mampu memetakan data secara jelas dan terstandar guna menghindari tumpang tindih. Sementara itu, penguatan kelembagaan statistik menitikberatkan pada kolaborasi lintas instansi, dengan Bappeda sebagai koordinator, BPS sebagai pembina, dan Diskominfo sebagai walidata.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim menekankan bahwa statistik sektoral memiliki peran vital dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
Menurutnya, statistik sektoral tidak hanya berbicara soal angka, tetapi mencakup seluruh proses pengelolaan data mulai dari perencanaan, pengumpulan, pengolahan, hingga diseminasi.
“Seluruh perangkat daerah memiliki tanggung jawab data yang spesifik sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Data tersebut harus terintegrasi dalam satu sistem melalui kebijakan Satu Data Indonesia,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti perbedaan data antarinstansi, data yang belum diperbarui secara berkala, serta belum optimalnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data.
Ia menambahkan bahwa ke depan, kualitas data akan menjadi indikator utama keberhasilan kinerja pemerintah daerah.
“Pengelolaan statistik sektoral harus menjadi prioritas, bukan sekadar pelengkap administrasi,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengelola data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol semakin meningkat, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan berbasis data yang valid.









Leave a Reply
View Comments