Republish.id, SULUT – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara (Sulut) resmi dilantik oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, di Graha Gubernuran Sulawesi Utara, Kota Manado, pada Selasa (05/11/2024).
Selain DPD Sulut, pelantikan ini juga mengukuhkan enam pengurus cabang (DPC) di berbagai daerah, termasuk Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Bolmong Utara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam sambutannya, Mahmud Marhaba mengapresiasi kerja keras DPD PJS Sulut di bawah kepemimpinan Ketua Butje Lengkong dan Sekretaris Steven Pandeirot yang telah berupaya keras menghadirkan organisasi ini di Sulawesi Utara.
“Ini adalah langkah besar bagi PJS Sulut, tetapi ini baru awal dari perjalanan panjang kita,” ujar Mahmud, sembari menyebut pelantikan ini sebagai tanda awal dari visi besar PJS untuk memperkuat jurnalisme media siber di daerah tersebut.
PJS, yang fokus pada jurnalisme media siber, memiliki misi untuk menciptakan jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional.
Mahmud menegaskan bahwa organisasi ini akan memastikan anggotanya mampu mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) agar bisa menghasilkan berita yang berkualitas dan bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan wartawan kami mampu menghadapi Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sehingga mereka bisa menyajikan berita yang berkualitas dan bertanggung jawab,” jelas Mahmud.
Selain itu, Mahmud juga menekankan pentingnya melindungi karya jurnalistik. Ia menyatakan bahwa setiap karya jurnalistik yang dikriminalisasi harus dibela.
“Setiap karya jurnalistik yang dikriminalisasi, wajib dibela. Ini bagian dari menjaga kemerdekaan pers yang sangat penting untuk demokrasi,” tegasnya.
Ketua DPD PJS Sulut, Butje Lengkong, menyampaikan rasa syukurnya atas kesuksesan acara pelantikan tersebut.
Ia juga menekankan bahwa kekompakan dan soliditas antar pengurus adalah kunci dari pencapaian tersebut.
“Kami akan terus bekerja sama untuk memperluas jaringan PJS di Sulut, dan memastikan setiap jurnalis memiliki tempat yang mendukung,” ungkap Butje.
Setelah pelantikan, Mahmud Marhaba memberikan pelatihan khusus tentang hukum pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Dalam pelatihan tersebut, Mahmud menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai dasar bagi seluruh wartawan, termasuk anggota PJS.
“Kompetensi dan profesionalisme adalah fondasi yang harus kita pegang teguh,” ujar Mahmud, menambahkan bahwa PJS siap menjadi pelindung bagi setiap anggotanya dari segala bentuk intimidasi karya jurnalistik.
Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk perwakilan Pangdam XIII Merdeka, Kolonel Daniel E.S. Lalaqi, S.IP, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sulut, Enrico Mandey, S.H., M.H., yang merupakan Kasi Ideologi Politik dan Pertahanan Keamanan.










Leave a Reply
View Comments