Republish.id, NASIONAL – Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes & PDT), Yandri Susanto, mengenai keberadaan “wartawan bodrex” yang kerap mengganggu kepala desa mendapat sorotan luas.
Organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik jurnalisme transaksional dan pemerasan yang mencoreng profesi wartawan.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi.
“Kami mendukung langkah tegas untuk menertibkan oknum wartawan bodrex yang merusak citra profesi ini. Wartawan sejati bekerja dengan integritas, bukan mencari-cari kesalahan untuk menekan dan meminta uang kepada narasumber,” ujar Mahmud dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (03/03/2025).
Pemerasan Berujung Pemecatan
Sebagai bentuk ketegasan, PJS akan langsung memecat anggota yang terbukti melakukan pemerasan. Tidak ada ruang bagi wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi.
Bahkan, bagi wartawan yang telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tetapi terbukti melanggar kode etik, PJS akan melaporkannya ke lembaga uji terkait dengan tembusan ke Dewan Pers.
Langkah ini bertujuan agar kartu UKW mereka dicabut, sehingga mereka tidak lagi bisa mengklaim sebagai wartawan profesional.
“Kompetensi wartawan bukan hanya soal memiliki sertifikat UKW, tetapi juga tentang menjaga etika dan profesionalisme. Jika ada wartawan yang menyalahgunakan kepercayaan publik, kami akan pastikan dia tidak lagi bisa mengatasnamakan profesi ini,” tegas Mahmud.
PJS Imbau Pejabat dan Masyarakat Verifikasi Identitas Wartawan
Untuk menghindari praktik jurnalisme transaksional, PJS mengimbau pejabat dan masyarakat agar lebih selektif dalam mengenali wartawan yang datang meliput. Beberapa langkah yang disarankan antara lain:
Memeriksa ID Card dan surat tugas wartawan.
Mengecek media tempat wartawan bekerja, apakah memiliki publikasi yang jelas dan konsisten.
Memastikan wartawan tersebut terdaftar dalam organisasi pers yang kredibel.
Tidak segan meminta nomor kontak pemimpin redaksi atau pimpinan organisasi pers untuk verifikasi.
Dengan sikap tegas ini, PJS berharap dapat membersihkan dunia jurnalistik dari oknum-oknum yang merusak citra wartawan sejati.
Selain itu, langkah ini juga menjadi panduan sikap bagi seluruh pengurus PJS di semua tingkatan, mulai dari DPP, DPD, hingga DPC di seluruh Indonesia.
Jurnalisme harus tetap menjadi pilar demokrasi yang mengedepankan kebenaran, etika, dan profesionalisme.











Leave a Reply
View Comments