Imigrasi Gorontalo Gandeng Ombudsman RI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Imigrasi Gorontalo Gandeng Ombudsman untuk Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Masyarakat.(Foto: Dok. Imigrasi Gorontalo)
Imigrasi Gorontalo Gandeng Ombudsman untuk Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Masyarakat.(Foto: Dok. Imigrasi Gorontalo)

Republish.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memperkuat upaya peningkatan mutu pelayanan publik melalui kegiatan bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo pada Rabu (28/10/2026).

Kegiatan bertajuk Penguatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tersebut menghadirkan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto, sebagai narasumber.

Pembahasan difokuskan pada pemenuhan standar pelayanan, penguatan pengawasan, pencegahan maladministrasi, serta peningkatan kualitas layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penguatan ini diharapkan menjadi landasan bagi jajaran Imigrasi Gorontalo untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu dibenahi.

Baca Juga :  LSM Galaksi: Penertiban Tambang Ilegal di Pohuwato Butuh Pendekatan Holistik

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, mengatakan keterlibatan Ombudsman menjadi bagian dari upaya mendorong perbaikan pelayanan secara konsisten melalui pengawasan dan evaluasi.

“Sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo menjadi penting sebagai upaya memperkuat pengawasan sekaligus mendorong perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. Kami berharap kegiatan ini tidak sekadar menjadi forum penyampaian materi, tetapi juga menjadi ruang evaluasi dan diskusi untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki, sehingga pelayanan keimigrasian dapat semakin profesional, transparan, responsif, dan berintegritas,” ujar Josua.

Baca Juga :  Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina Gelar Aksi Solidaritas dan Shalat Gaib Depan Kedubes AS

Ia menilai, peningkatan kualitas pelayanan publik perlu dilakukan secara berkelanjutan agar setiap prosedur yang dijalankan tidak hanya sesuai ketentuan, tetapi juga mampu memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”. Orientasi pelayanan keimigrasian diarahkan agar seluruh pelaksanaan tugas, mulai dari pelayanan publik hingga penegakan hukum dan penjagaan kedaulatan negara, memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pj Bupati Bolmut Resmikan Pelatihan Packaging Produk Ekonomi Kreatif 2024

Selain mempertahankan capaian kinerja, jajaran Imigrasi juga didorong untuk terus meningkatkan profesionalitas dan mengembangkan inovasi yang menjawab kebutuhan publik.

Bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, penguatan bersama Ombudsman menjadi salah satu langkah untuk membangun budaya kerja yang mengutamakan integritas, akuntabilitas, dan keterbukaan terhadap evaluasi.

Melalui kegiatan tersebut, Imigrasi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan keimigrasian.

Perbaikan yang dilakukan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif.