Imigrasi Lampaui Target PNBP 2026 pada Pertengahan Oktober

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat realisasi PNBP sebesar Rp 8,68 triliun hingga 12 Oktober 2026, setara 101,88 persen dari target penerimaan tahun ini.(Foto; Dok. Imigrasi)
Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat realisasi PNBP sebesar Rp 8,68 triliun hingga 12 Oktober 2026, setara 101,88 persen dari target penerimaan tahun ini.(Foto; Dok. Imigrasi)

Republish.id – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 8,68 triliun hingga 12 Oktober 2026. Realisasi tersebut mencapai 101,88 persen dari target yang ditetapkan pemerintah untuk tahun ini.

Penerimaan itu meningkat Rp 510 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2025. Pendapatan dari layanan visa menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp 4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total PNBP Imigrasi.

Kontribusi berikutnya berasal dari layanan paspor sebesar Rp 2,1 triliun, izin keimigrasian dan *re-entry permit* senilai Rp 1,52 triliun, serta layanan lainnya sebesar Rp 270 miliar.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan capaian tersebut menunjukkan kontribusi layanan keimigrasian terhadap penerimaan negara di tengah dinamika geopolitik global. Ia juga menyinggung posisi Indonesia yang masuk tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.

Baca Juga :  Sinergi Polda Gorontalo dan Pemda Bentuk Satgas TPPO, Upaya Putus Mata Rantai Perdagangan Orang

“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” jelas Hendarsam.

Menurut Hendarsam, capaian penerimaan tersebut berlangsung bersamaan dengan peningkatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia.

Sepanjang 2026, sekitar 5.310 WNA telah dideportasi, sementara 3.950 orang lainnya dimasukkan ke dalam daftar cekal. Meski penindakan terus dilakukan, jumlah tersebut disebut tidak mengurangi minat wisatawan internasional untuk berkunjung ke Indonesia.

“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Sekitar 5.310 WNA telah kami deportasi dan 3.950 di antaranya kami masukkan dalam daftar cekal. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” jelas Hendarsam.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polsek Bolangitang dan Resmob Polres Bolmut Ringkus Pelaku Penikaman di Mokoditek

Untuk menjaga penerimaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan, Imigrasi mengembangkan sistem pelayanan digital dan memperluas penggunaan teknologi di pintu masuk negara.

Salah satu langkahnya ialah menghadirkan platform evisa.imigrasi.go.id yang menyediakan fasilitas pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.

Imigrasi juga mengoperasikan 298 unit autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama. Infrastruktur tersebut ditujukan untuk mendukung ekosistem perlintasan yang terintegrasi atau *seamless ecosystem*.

“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bos Rental Mobil Tewas Ditembak di Rest Area KM 45, Polisi Dalami Motif Pelaku

Di sektor layanan paspor, Imigrasi memperluas akses masyarakat melalui program Pasporia atau Paspor Ceria. Program jemput bola tersebut dilaksanakan di ruang publik, termasuk saat Car Free Day (CFD) pada akhir pekan.

Selain itu, perluasan layanan dilakukan melalui penambahan kantor imigrasi di berbagai daerah serta pengoperasian unit pelayanan baru yang dapat melayani masyarakat di luar hari dan jam kerja reguler.

Hendarsam menegaskan, peningkatan kemudahan layanan akan tetap diimbangi dengan fungsi pengawasan dan penjagaan kedaulatan negara. Imigrasi menargetkan penerimaan PNBP terus tumbuh hingga akhir tahun.

“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan. Kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp 10,9 triliun sampai Rp 11 triliun,” tutup Hendarsam.