Republish.id, NASIONAL – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk terus membenahi institusi Kejaksaan RI demi mengembalikan marwah Adhyaksa. Salah satu langkah tegas yang diambil adalah melakukan mutasi hingga pemecatan terhadap jaksa yang terbukti melanggar aturan.
Burhanuddin secara terbuka mengakui masih adanya oknum jaksa nakal di lingkungan Kejaksaan. Hal itu, kata dia, terbukti dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jaksa di Banten dan Hulu Sungai Utara beberapa waktu lalu.
“Kita manusia, kita tidak harus semuanya baik, tidak juga gitu. Makanya kalau saya ditanya, ‘apa jaksa masih ada yang nakal?’, (jawabannya) masih. Misalnya kemarin (terjaring) OTT KPK, kami akui bahwa itu ada kelemahan dan kami selalu memperbaiki terus,” kata Jaksa Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/2/2026), dilansir Antara.
Integritas Lebih Penting dari Kepintaran
Menurut Burhanuddin, Kejaksaan RI adalah tempat bagi insan Adhyaksa untuk berkarya. Namun dalam menjalankan tugas, integritas menjadi syarat utama yang tidak bisa ditawar.
Ia bahkan menegaskan tidak akan ragu memecat jaksa yang tidak memiliki integritas. “Silakan yang tidak punya integritas, silakan mundur daripada saya pecat. Daripada saya suruh mundur, lebih baik silakan mundur,” tegasnya.
Burhanuddin menambahkan bahwa dirinya bukan hanya membutuhkan jaksa yang cerdas secara intelektual, tetapi lebih dari itu, jaksa yang berintegritas tinggi.
“Saya selalu katakan, saya butuh jaksa pintar, tapi lebih butuh lagi saya jaksa yang punya integritas. Untuk apa punya jaksa pintar kalau tanpa integritas? Silakan tinggalkan kejaksaan ini,” jelasnya.
Minta Media dan Publik Ikut Mengawasi
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga meminta peran aktif masyarakat dan media untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum jaksa.
Ia mengakui bahwa fungsi pengawasan internal memiliki keterbatasan, sehingga dukungan publik sangat dibutuhkan untuk membersihkan institusi dari praktik-praktik menyimpang.
“Kami akan lakukan pembenahan-pembenahan, dan bila hal-hal itu menyangkut perbuatan jaksa, kami juga akan melakukan penegakan hukum kepada mereka para jaksa yang nakal,” pesannya.
Pernyataan tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan RI tengah berupaya serius melakukan reformasi internal dan tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencoreng nama institusi.








Leave a Reply
View Comments