Republish.id, BOLMONG – Sudah hampir empat bulan sejak kecelakaan maut yang menewaskan Firman Dilapanga (18) di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, namun proses hukumnya masih berjalan lambat. Keluarga korban pun mulai geram dan mendesak pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini.
Fakta Kecelakaan: Kelalaian Jadi Pemicu?
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 3 Desember 2024, sekitar pukul 19.00 WITA. Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Revo hitam (DB 2140 DF) yang dikendarai Virawaty Liulondo (29) dan Yamaha warna biru (DB 4619 DN) yang dikendarai Firman.
Menurut saksi mata, Salihin Paputungan, pengendara Honda Revo terlihat sempat melihat kendaraan Firman sebelum berbelok di simpang empat Desa Lolak. Namun, manuver tetap dilakukan hingga menyebabkan tabrakan.
“Jika pengendara Honda Revo bertahan di jalurnya setelah melihat kendaraan Firman, tabrakan ini bisa jadi tidak terjadi,” ungkapnya.
Firman mengalami luka parah dan meski sempat dilarikan ke RSU Prof Kandouw Manado, nyawanya tidak tertolong.
Keluarga Korban Kecewa: Tersangka Masih Bebas
Kasus ini baru naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 31 Desember 2024. Namun hingga kini, keluarga korban belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“Sudah hampir 100 hari, pelaku masih bebas berkeliaran. Kami berharap kepastian hukum dapat segera terwujud,” ujar Abdul Bahri, perwakilan keluarga korban.
Penasehat hukum keluarga, Safrizal Walahe, menegaskan bahwa pihaknya juga belum menerima SP2HP secara resmi. Ia menyarankan agar penyidik menggunakan komunikasi elektronik agar informasi dapat disampaikan lebih cepat.
“Informasi bisa disampaikan secara online, mengingat jarak yang jauh,” tegasnya.
Polisi: Penyidikan Masih Berjalan
Kasatlantas Polres Bolaang Mongondow, IPTU Jufian Manoppo, menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung dan berkas perkara sedang dilengkapi.
“Jika ada perkembangan, kami akan menginformasikan kepada pihak keluarga,” katanya.
Meski tersangka sudah ditetapkan, keluarga korban berharap kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan agar bisa disidangkan dan keadilan bagi Firman bisa ditegakkan.










Leave a Reply
View Comments