Kejar Hingga Sulut, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Antar Provinsi di Gorontalo

Foto Dok Humas.

Republish.id, GORONTALO – Kerja cepat dan koordinasi lintas wilayah membuahkan hasil. Tim Gabungan Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar provinsi. Dalam pengembangan kasus hingga ke Sulawesi Utara (Sulut), aparat mengamankan lima unit sepeda motor berbagai merek pada Selasa (13/1/2026).

Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat serta sinergi antarwilayah hukum, termasuk Polres Kotamobagu.

“Benar, tim gabungan kami yang dipimpin langsung oleh Wakasat Reskrim IPTU Hermanto telah berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor hasil curian yang sudah dijual pelaku hingga ke wilayah Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel),” ujar AKP Akmal.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Ungkap Modus Jual Beli Rumah Fiktif, Satu Orang Ditangkap

Kasus ini terkuak setelah Tim Resmob Kotamobagu mengamankan seorang residivis spesialis curanmor berinisial SL (35). Dari keterangan SL, diketahui bahwa aksi pencurian dilakukan di wilayah Kota Gorontalo dan Limboto bersama seorang rekannya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan Polresta Gorontalo Kota bersama Tim Pandawa Polres Gorontalo bergerak cepat pada Minggu (11/1/2026). Hasilnya, petugas berhasil menangkap rekan pelaku berinisial F di sebuah perumahan Desa Tinelo, Kecamatan Telaga Biru.

“Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah beraksi di 9 TKP, di mana 5 TKP berada di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota dan 4 lainnya di Kabupaten Gorontalo. Modus mereka menyasar motor yang tidak dikunci stang, didorong menjauh, lalu dibawa kabur,” tambah AKP Akmal.

Baca Juga :  Ketua LSM Jaman Frengkymax Kadir Kecam Dugaan Kriminalisasi Warga Desa Tupa

Tak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, polisi juga memburu barang bukti yang telah dijual ke provinsi tetangga. Pada Senin (12/1) hingga Selasa (13/1) dini hari, tim menyisir wilayah Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Selatan.

“Alhamdulillah, berkat koordinasi dengan Resmob Kotamobagu dan Resmob Bolsel, kami berhasil menyita 5 unit motor yang menjadi barang bukti laporan polisi di Kota Gorontalo,” jelas AKP Akmal.

Adapun lima unit sepeda motor yang berhasil diamankan dan kini berada di Mapolresta Gorontalo Kota yakni:

• Yamaha Fino warna abu-abu tua

• Yamaha Aerox warna merah putih

• Honda CRF warna hitam merah

• Yamaha NMAX warna hitam

Baca Juga :  Banjir Berulang di Pohuwato, Hamdi Alamri Desak Pemprov Gorontalo Evaluasi Total AMDAL Tambang

• Honda Sonic warna merah hitam

Saat ini, pelaku utama SL ditahan di Polres Gorontalo (Limboto) untuk proses hukum lanjutan karena terdapat tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah kabupaten. Sementara itu, seluruh barang bukti hasil kejahatan di wilayah Kota Gorontalo telah diamankan oleh penyidik Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

Kasat Reskrim AKP Akmal juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dengan ciri-ciri tersebut agar segera mendatangi Polresta Gorontalo Kota dengan membawa kelengkapan surat kendaraan.

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, pastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir, karena pelaku kejahatan selalu memanfaatkan kesempatan saat kita lalai meninggalkan kendaraan tanpa dikunci safety stang,” tutup AKP Akmal.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini