KEK di Madura: Harapan Ekonomi atau Sekadar Ilusi Pembangunan?

Agiel Lambada Ketua Bidang Pemberdayaan Umat HmI Cabang Bangkalan, (Foto Istimewa).

Oleh :Agiel Lambada, Ketua Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang Bangkalan

Republish.id, NASIONAL – Gagasan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Madura kembali mengemuka dan menuai pro-kontra. Pulau yang dikenal dengan potensi sumber daya alam, posisi strategis, serta karakter masyarakatnya yang tangguh ini, hingga kini masih tertinggal dibandingkan wilayah lain di Jawa Timur.

Meski keberadaan Jembatan Suramadu sempat membuka peluang besar, geliat ekonomi Madura tetap belum mampu menandingi pertumbuhan Surabaya maupun kawasan Gerbangkertosusila.

Madura sering dipandang sebagai pulau yang “belum dioptimalkan.” Karena itu, pemerintah menawarkan resep pembangunan lewat KEK.

Dalam narasi kebijakan, kawasan ini diyakini menjadi game changer untuk membuka keterisolasian, mendorong investasi, dan menekan angka kemiskinan.

Baca Juga :  Aturan Demo vs Perang: Siapa yang Tak Boleh Diserang?

Namun muncul pertanyaan kritis: apakah KEK benar-benar solusi struktural atau sekadar kosmetik pembangunan?

Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009, KEK adalah kawasan dengan batas tertentu di wilayah hukum NKRI yang ditetapkan untuk fungsi perekonomian dengan fasilitas khusus.

Secara teori, konsep ini diproyeksikan mampu mempercepat industrialisasi, menarik investasi, serta menciptakan efek sebar pembangunan.

KEK: Ide Besar atau Ilusi Besar?

Konsep KEK selaras dengan teori pusat pertumbuhan (growth pole theory) François Perroux, di mana pembangunan dimulai dari pusat kegiatan ekonomi untuk kemudian menimbulkan dampak penyebaran.

Dengan KEK, negara menciptakan enclave ekonomi dengan relaksasi pajak, kemudahan investasi, serta pembebasan lahan. Di atas kertas, peluang ini terlihat menjanjikan.

Namun, eksklusivitasnya juga berpotensi menimbulkan paradoks: pembangunan yang mengatasnamakan rakyat, tetapi aksesnya terbatas bagi pemilik modal.

Baca Juga :  MERDEKA! 80 Tahun Indonesia Merdeka, Bagaimana dengan Kemerdekaan Pers Kita?

Peluang: Infrastruktur dan Investasi

KEK bisa membuka jalan bagi percepatan infrastruktur dasar—mulai dari pelabuhan, jaringan jalan, hingga listrik. Hal ini diyakini mampu menarik investor sekaligus menciptakan lapangan kerja.

Namun, keberhasilan itu sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia lokal. Tanpa peningkatan keterampilan masyarakat Madura, peluang kerja justru bisa lebih banyak diisi oleh tenaga dari luar daerah.

Tantangan: Politik Rente, Resistensi, dan Struktur Sosial

Ada tiga tantangan utama yang mengintai. Pertama, politik rente. Jika KEK hanya dilihat sebagai proyek bagi elite, manfaatnya rawan berhenti pada seremoni peresmian.

Kedua, resistensi sosial. Madura memiliki ikatan budaya yang kuat. Transformasi ekonomi yang tidak menghormati nilai lokal bisa memicu penolakan.

Baca Juga :  Insiden Doorstop Jambi: Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang

Ketiga, struktur sosial-ekonomi. Tanpa keadilan dalam distribusi lahan, modal, dan perlindungan tenaga kerja, KEK justru berpotensi memperlebar jurang ketimpangan.

KEK Sebagai Proses, Bukan Proyek

KEK seharusnya dipandang sebagai proses jangka panjang, bukan proyek instan. Madura adalah ruang hidup dengan sejarah dan masyarakat yang berhak terlibat penuh dalam menentukan arah pembangunan.

KEK yang sehat idealnya menjadi ruang inklusi, bukan eksklusi. Ia harus membuka partisipasi warga, bukan sekadar menghadirkan plang bertuliskan “Kawasan Ekonomi Khusus.” Pemerintah pun dituntut untuk jujur dan tidak menjual mimpi.

Sebab, pembangunan sejatinya bukan tentang brosur indah, melainkan tentang keadilan nyata bagi masyarakat.

Redaksi Republish.id