Republish.id, GORONTALO – Penemuan kerangka manusia di wilayah Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, ditindaklanjuti Polda Gorontalo dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (25/9/2026).
Pemeriksaan awal dilakukan untuk mengidentifikasi temuan, mendokumentasikan kondisi lokasi, serta mengumpulkan informasi dan barang bukti yang berkaitan dengan kerangka tersebut.
Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Gorontalo bersama Tim Identifikasi Polres Boalemo mulai melakukan olah TKP sekitar pukul 09.00 WITA.
Pemeriksaan dilakukan di lokasi penemuan sebagai bagian dari langkah awal kepolisian untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi dan fakta yang ditemukan di TKP.
Dalam proses tersebut, sejumlah unsur kepolisian dan tim pendukung turut dilibatkan. Di antaranya Dirreskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Boalemo, jajaran Ditreskrimum Polda Gorontalo, Satreskrim dan Satintelkam Polres Boalemo, Polsek Wonosari dan Paguyaman, Tim Dokkes Polda Gorontalo, Tim Resmob/Analis Otanaha, serta personel Identifikasi Polda Gorontalo dan Polres Boalemo.
Setelah proses pemeriksaan awal di lokasi, kerangka tersebut kemudian dievakuasi oleh Tim Identifikasi bersama Dokkes Polda Gorontalo. Selanjutnya, kerangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dirreskrimum Polda Gorontalo mengatakan pemeriksaan di lokasi merupakan tahapan awal sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap kerangka. Selanjutnya, proses pemeriksaan akan dilanjutkan dengan autopsi oleh Kabid Dokkes Polda Gorontalo.
“Untuk sementara kami melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal terhadap temuan kerangka tersebut. Selanjutnya, kerangka telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Besok akan dilaksanakan autopsi oleh Kabid Dokkes Polda Gorontalo,” ujarnya.
Pemeriksaan lanjutan tersebut dilakukan untuk membantu proses identifikasi kerangka sekaligus menyediakan informasi yang dibutuhkan penyidik dalam menelusuri lebih lanjut penemuan tersebut.
Di tengah proses pemeriksaan, Teddy juga meminta masyarakat tidak langsung mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi mengenai penemuan kerangka yang belum dipastikan kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mempercayai informasi yang beredar di luar sana apabila belum dapat dipastikan kebenarannya. Kami akan menyampaikan perkembangan berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi resmi dari pihak kepolisian,” tegasnya.












Leave a Reply
View Comments