KPK Amankan Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Hingga Adik Bupati Ponorogo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo dan sejumlah pihak. (Foto Dok Liputan6.com).

Republish.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025). Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama sejumlah pihak lain.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa selain Bupati Sugiri, ada beberapa orang lain yang turut diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  PETI Busato Tak Tersentuh? Aktivitas dan Pembangunan Rendaman Makin Masif, Warga Kian Resah

“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,” ujar Budi, Sabtu (8/11/2025).

Budi menambahkan, seluruh pihak yang terjaring OTT telah tiba di Jakarta sekitar pukul 08.00 WIB pagi. Berdasarkan foto yang diterima redaksi, Bupati Sugiri tampak mengenakan pakaian serba hitam dan masker saat tiba di kantor KPK.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Syarat Bapaslon Cabup dan Cawabup Pilkada Bolmut 2024

Diketahui, total ada 13 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. KPK akan menetapkan status hukum masing-masing pihak dalam waktu 1 x 24 jam.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga mengonfirmasi bahwa operasi tangkap tangan di Ponorogo berkaitan dengan dugaan kasus mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Benar,” kata Fitroh, Jumat (7/11/2025).

“Benar (sudah diperiksa penyidik),” tambahnya.

Baca Juga :  Aktor dan Mantan Musisi Andre Taulany Gugat Cerai Istri

Fitroh menjelaskan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihaknya belum dapat merinci jumlah pasti orang yang diamankan karena tim masih bekerja di lapangan.

KPK belum memberikan keterangan resmi terkait barang bukti atau nominal transaksi yang diduga menjadi bagian dari praktik korupsi tersebut. Namun, publik menanti hasil pemeriksaan lanjutan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan Bupati Sugiri Sancoko dan pihak lainnya dalam kasus ini.