KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Tersangka Lain Kasus Pungli Sertifikasi K3

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menunjukkan jempolnya saat hendak diabadikan oleh awak media di ruang konferensi pers KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).(YouTube / KPK).

Republish.id, NASIONAL – Kasus pungutan liar (pungli) di Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya menyeret nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkannya sebagai tersangka bersama 10 orang lain setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025).

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Para tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama hingga 11 September 2025 di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih. Noel yang baru menjabat Wamenaker sejak 2024, diduga kuat terlibat dalam skema pemerasan dan pungli terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca Juga :  Prabowo Siapkan Penjara Super Maksimum di Pulau Terpencil untuk Koruptor

“Pemeriksaan intensif menemukan minimal dua alat bukti yang cukup,” kata Setyo.

Daftar Tersangka

• Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI 2024–2029

• Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3

• Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian & Evaluasi Kompetensi K3

Baca Juga :  KPU Bolmut Hadiri Rapat Koordinasi di Yogyakarta Untuk Memastikan Akurasi Data Pilkada 2024

• Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3

• Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja

• Fahrurozi (FRZ), Dirjen Binwasnaker dan K3

• Hery Sutanto (HS), mantan Direktur Bina Kelembagaan

• Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator

• Supriadi (SUP), Koordinator

• Temurila (TEN), pihak swasta PT KEM Indonesia

• Miki Mahfud (MM), pihak swasta PT KEM Indonesia

Dalam OTT, penyidik KPK menyita 22 kendaraan mewah, mulai dari Nissan GTR, BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, Jeep, Vespa, hingga motor sport Ducati. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp170 juta dan USD 2.201.

Baca Juga :  Banjir Paguat Dampak Ilegal Mining, Aktivis Desak Pemerintah Tindak Tegas

Sebelumnya, Istana memastikan Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan penangkapan Noel. Namun, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan Presiden belum menyiapkan sosok pengganti.

“Belum. Kan masih ada menterinya,” kata Prasetyo.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Kementerian Ketenagakerjaan. KPK memastikan penyidikan akan terus diperluas untuk mengungkap jaringan pungli sertifikasi K3 yang diduga merugikan banyak pihak.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini