Lengkapi Dokumen Lingkungan, Perusahaan Perikanan di Bitung Siap Beroperasi

Manager Operasional CV Mex Senar Fishing, Iqbal Tahumil saat menunjukkan IPAL perusahaan.

Republish.id, BITUNG – CV Mex Senar Fishing, perusahaan perikanan yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, kini dipastikan siap beroperasi secara penuh.

Hal ini terjadi setelah pihak perusahaan menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi serta standar teknis pengelolaan lingkungan hidup.

Manager Operasional CV Mex Senar Fishing, Iqbal Tahumil, mengungkapkan bahwa seluruh dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) kini telah resmi dikantongi.

Baca Juga :  RGK: Maulid Nabi Jadi Pengingat Pentingnya Menjaga Kerukunan

​”Kami sudah memiliki dokumen UKL-UPL, sehingga untuk operasional kami tidak ada lagi hambatan,” ujar Iqbal saat ditemui di Tanjung Merah, Bitung, Jumat (9/10/2026).

​Selain merampungkan kelengkapan dokumen administrasi, Iqbal memastikan ketersediaan sarana fisik pendukung lingkungan hidup seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ia mengklaim sistem pengolahan limbah perusahaan telah sesuai dengan kelayakan standar teknis.

Baca Juga :  Bapenda Bitung Turun Langsung ke Kecamatan, Warga Bisa Urus PBB-P2

​Proses pembenahan ini juga dilangsungkan di bawah pengawasan rutin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung.

​”Kami rutin mendapat pendampingan dalam bentuk pengawasan dari DLH. Jadi apa-apa yang kami rasa perlu dibenahi, kami berupaya secepatnya untuk menyelesaikan itu,” jelas Iqbal.

Baca Juga :  Realisasi PAD Kota Bitung Capai Rp 88,2 Miliar per September 2026

​Sebelumnya, kelayakan operasional CV Mex Senar Fishing sempat disorot oleh Komisi I DPRD Bitung pada Juli lalu lantaran dokumen UKL-UPL belum sepenuhnya rampung.

“Menindaklanjuti arahan dan masukan dari wakil rakyat beberapa bulan lalu. Kami dari pihak manajemen langsung bergerak cepat menuntaskan seluruh izin dan fasilitas pengolahan limbah yang disyaratkan,” pungkas Iqbal.

Wartawan Republish.id Biro Kota Bitung