Lindungi Santri dari Kekerasan, Kemenag Bentuk Satgas dan Perkuat Aturan Pesantren

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, (Foto Istimewa).

Republish.id, NASIONAL – Kementerian Agama (Kemenag) semakin serius mewujudkan lingkungan pesantren yang aman dan ramah bagi anak. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmen tersebut dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan.

“Setiap lembaga pendidikan, baik sekolah, madrasah, maupun pesantren harus menjadi tempat yang ramah anak, zero kekerasan,” ujar Nasaruddin, Minggu (26/10/2025).

Ia menambahkan, “Kita serius dengan pengembangan pesantren ramah anak. Untuk itu, kita bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.”

Langkah ini diperkuat dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025 yang mempertegas regulasi pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan.

Sebelumnya, Kemenag juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Kemenag, serta KMA Nomor 83 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan pendidikan di bawah naungan Kemenag.

Baca Juga :  Ini Alasan Mahasiswa UMGO Minta Rektor Copot WR III, Berawal Dari Pemilihan BEM

Selain itu, regulasi tersebut diperkuat dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4836 Tahun 2022 tentang Panduan Pendidikan Pesantren Ramah Anak yang menekankan pentingnya pendidikan tanpa bullying dan kekerasan.

Kemenag Perkuat Regulasi dan Pengasuhan Ramah Anak

Pada 2024, Kemenag kembali mengeluarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren. Aturan ini berisi panduan pengasuhan tanpa kekerasan serta upaya mengubah ruang rawan kekerasan menjadi ruang yang aman dan terbuka bagi santri.

“Regulasi ini menjadi panduan bersama seluruh ASN Kementerian Agama dan stakeholder terkait untuk mempercepat langkah nyata dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” jelas Nasaruddin.

Sementara itu, hasil riset Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bertajuk ‘Menuju Pesantren Ramah Anak dan Menjaga Marwah Pesantren’ yang dirilis pada 8 Juli 2025 menunjukkan bahwa sekitar 1,06 persen dari 43 ribu pesantren di Indonesia tergolong memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap kekerasan seksual.

Baca Juga :  Anggaran Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS Ditolak FSGI, Ini alasannya

Menag Nasaruddin menyebut, hasil penelitian itu menjadi perhatian serius Kemenag. Ia mengajak seluruh pengelola pesantren untuk berbagi praktik baik demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif bagi santri.

“Ini komitmen penting untuk kita bersama,” ujarnya.

Kolaborasi Kemenag dan Kementerian PPPA

Dalam upaya memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan, Kemenag juga menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kolaborasi ini bertujuan memastikan setiap anak yang menempuh pendidikan di lembaga keagamaan memperoleh perlindungan dan pemenuhan haknya.

Menurut Nasaruddin, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk mencegah kekerasan di pesantren.

“Salah satu bentuk upaya tersebut adalah dengan menerapkan pola pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan keagamaan yang terintegrasi dengan asrama,” tuturnya.

Baca Juga :  Janji Prabowo Tak Sekadar Wacana: 1,2 Juta Guru Kini Nikmati Tunjangan Cair Setiap Bulan

Kerja sama ini difokuskan pada tiga hal utama, yakni:

• Mempromosikan hak-hak anak, termasuk hak untuk terlindungi dari kekerasan.

• Mencegah kekerasan pada anak dengan memperbaiki pola pengasuhan dan menumbuhkan budaya saling menghormati.

• Menangani kasus kekerasan fisik, psikis, maupun seksual di lingkungan pendidikan.

“Ini komitmen kami. Langkah-langkah strategis sudah dirumuskan dalam peta jalan pengembangan pesantren ramah anak. Insya Allah langkah kita semakin efektif dan strategis,” kata Nasaruddin.

Ia menegaskan, Kemenag terus menggandeng berbagai pihak dalam gerakan ini.

“Tentunya kita juga gandeng semua pihak yang concern dalam pengembangan pesantren ramah anak, baik para ulama perempuan, para gus dan ning di pesantren, aktivis perempuan dan anak, serta pihak lainnya,” tandasnya.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini