MBG Buol Disorot! PJS Desak Bupati Evaluasi Total SPPG Usai Temuan Makanan Diduga Busuk

Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Jamaludin Butudoka, (Foto Istimewa)

Republish.id, SULTENG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Buol kini berada dalam sorotan tajam. Dugaan beredarnya makanan tidak layak konsumsi di tingkat kecamatan memicu kekhawatiran publik, mengingat program ini menyasar langsung kesehatan anak-anak sebagai penerima manfaat utama.

Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Jamaludin Butudoka, meminta Bupati Buol Richaryudi Triwibowo segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini aktif.

Ia menilai, jika benar ditemukan makanan yang sudah tidak layak konsumsi bahkan busuk, hal tersebut merupakan kegagalan serius dalam rantai distribusi sekaligus lemahnya pengawasan. Menurutnya, program nasional yang sangat krusial ini tidak boleh dijalankan secara serampangan.

Baca Juga :  Kementerian PU dan PTPP Lanjutkan Tanggap Darurat Ruas Bireuen–Takengon, Fokus Pulihkan Akses dan Keselamatan Warga

Jamaludin mengungkapkan, ada sejumlah poin kritis yang wajib menjadi fokus evaluasi pemerintah daerah.

Pertama, rantai pasok (supply chain). Ia mempertanyakan bagaimana makanan bisa sampai dalam kondisi tidak layak. Kemungkinan penyebabnya antara lain keterlambatan pengiriman, penyimpanan yang tidak memenuhi standar suhu, atau jarak distribusi yang terlalu jauh tanpa sistem pengamanan yang memadai.

Kedua, kualitas vendor atau penyedia. Pemerintah daerah diminta meninjau ulang kontrak kerja sama dengan pihak ketiga atau dapur umum. Tidak menutup kemungkinan, bahan baku yang digunakan memang sudah tidak segar sejak awal proses pengolahan.

Baca Juga :  Korban Kedua Ditemukan di Danau Limboto, Operasi SAR Resmi Dihentikan

Ketiga, lemahnya pengawasan di tingkat kecamatan. Seharusnya terdapat tim verifikasi yang memastikan kelayakan makanan sebelum dibagikan kepada siswa maupun masyarakat.

Selain itu, PJS juga mendorong langkah lanjutan berupa audit investigatif. Jamaludin meminta Inspektorat daerah turun tangan memeriksa penggunaan anggaran serta kualitas belanja bahan pangan.

Ia juga menekankan perlunya sanksi tegas, mulai dari pemutusan kontrak terhadap vendor yang lalai hingga teguran keras kepada pejabat kecamatan yang membiarkan distribusi makanan tidak layak tetap berjalan.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa dan Nakes di Gorontalo Pertanyakan BLU Tidak Masuk Pendataan BKN

Tak hanya itu, PJS mendesak pemerintah daerah membuka data vendor dan jadwal distribusi secara transparan agar jurnalis serta masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan secara real-time.

Menurut Jamaludin, jika evaluasi tidak segera dilakukan, risiko keracunan massal sangat mungkin terulang. Ia menegaskan, persoalan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan menyangkut nyawa dan kesehatan para penerima manfaat.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini