Republish.id – Nurdin Golonggomo (56), orang tua MRG (34) alias Riki, membantah isu yang menyebut anaknya dijebak hingga menjadi tersangka dalam kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Nurdin menegaskan, dirinya tidak membenarkan narasi penjebakan yang beredar di ruang publik. Ia menyebut kondisi psikologis anaknya sempat terguncang setelah menerima surat panggilan dari penyidik Polda Gorontalo.
“Anak saya tidak berada di lokasi saat polisi mendatangi lokasi (pengolahan emas tanpa izin di Desa Tilangobula), makanya dia kaget saat mendapatkan surat panggilan polisi,” ungkap Nurdin usai mendatangi Polda Gorontalo pada Sabtu 25 Oktober 2026, dilansir dari Kronologi.id
Menurut Nurdin, Riki masih merasa syok dan kebingungan setelah memenuhi panggilan penyidik pada Jumat, 23 Oktober 2026. Kondisi tersebut, kata dia, diduga membuat anaknya secara spontan menyampaikan pernyataan bahwa dirinya dijebak.
Nurdin mengaku telah mengingatkan Riki agar tetap tenang dan menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berjalan.
“Saya bilang, ‘Nak, kamu harus tetap menghargai dan kooperatif selama proses penyidikan ini’,” ujar Nurdin.
Ia menegaskan, sebagai orang tua, dirinya mendukung anaknya untuk mengikuti proses penyidikan secara kooperatif dan menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo.
Terkait pekerjaan Riki, Nurdin tidak membantah anaknya bekerja sebagai penembak abu material emas atau pemurni emas.
Pekerjaan tersebut dilakukan ketika ada pelaku usaha yang membutuhkan jasanya. Ia menyebut Riki telah bekerja dengan tersangka utama berinisial CYN alias Ucun selama hampir tujuh bulan.
“Benar bahwa anak saya bekerja dengan Saudara CYN sebagai penembak abu emas. Pekerjaan ini sudah dilakukan hampir setahun dan digaji Rp200.000 per kana, itu pun kalau ada yang dikerjakan,” ungkap Nurdin.
Nurdin yang merupakan warga Desa Poduoma, Kecamatan Suwawa Timur, itu menyatakan akan terus memberikan dukungan moril kepada anaknya agar tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Ia berharap proses penyidikan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan Riki tetap bersikap kooperatif dalam menghadapi perkara yang menjeratnya.
Penulis : Tim Redaksi











Leave a Reply
View Comments