OJK Ungkap 70 Ribu Lebih Kasus Penipuan Gunakan AI, Wajah & Suara Dipalsukan untuk Tipu Korban

Foto Ilustrasi.

Republish.id, NASIONAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap maraknya penipuan keuangan yang memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Modus yang digunakan sangat canggih, mulai dari rekayasa suara hingga wajah palsu, demi mengelabui calon korban.

Anggota Dewan Komisioner serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa dari awal tahun hingga 29 Juli 2025, pihaknya telah menerima lebih dari 70.000 laporan penipuan berbasis AI.

Rinciannya mencakup:

• 39.108 laporan terkait jual beli online,

Baca Juga :  Video Pelajar Kepergok Berhubungan Intim Viral di Medsos

• 20.628 laporan penipuan dengan modus fake call,

• dan 14.533 laporan penipuan investasi.

“Artificial intelligence atau AI ini memiliki potensi penyalahgunaan yang sangat besar, yang pertama untuk membuat tiruan suara atau voice cloning, kemudian membuat tiruan wajah atau deep fake, dengan tujuan tentunya untuk menipu supaya terlihat meyakinkan, terdengar meyakinkan, sehingga membuat orang yang menjadi korban lengah atau tertipu untuk melakukan transfer dan lain-lain,” ujar Friderica dalam konferensi pers hasil RDK OJK, Senin (4/8/2025).

Teknologi voice cloning memungkinkan scammer meniru suara seseorang secara akurat. Tak hanya itu, pelaku juga bisa menciptakan deepfake berupa video yang menampilkan wajah dan ekspresi korban. Dengan itu, mereka berpura-pura menjadi teman atau keluarga yang dikenali oleh calon korban untuk meminta uang.

Baca Juga :  Sebut Kasus Penganiayaan Wartawan Karena Salah Paham, Kapolres Labuhanbatu Minta Maaf

“Video ini dapat digunakan untuk meyakinkan korban bahwa mereka ini sedang berkomunikasi dengan orang dimaksud, jadi mereka percaya … Jika menerima permintaan yang tidak biasa, terutama permintaan yang berhubungan dengan uang, karena pasti ujung-ujungnya uang,” ujarnya.

Friderica mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan tetap waspada terhadap permintaan mencurigakan meskipun berasal dari orang yang dikenal.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Pohuwato, Germo Inisial DY Diamankan

Secara keseluruhan, hingga pertengahan Juli 2025, OJK telah menangani 268.908 layanan konsumen, di mana 24.975 di antaranya merupakan pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Dari jumlah tersebut:

• 9.487 pengaduan terkait perbankan,

• 9.367 terkait fintech termasuk pinjaman online,

• 4.995 terkait multifinance,

• 795 dari sektor asuransi,

• dan 332 lainnya dari sektor berbeda.

Sebanyak 89,61% pengaduan telah diselesaikan lewat mekanisme internal dispute resolution PUJK, sementara sisanya 10,39% masih dalam proses penyelesaian.