Pasangan Sirajudin Lasena dan Aditya Pontoh Raih Suara Terbanyak Pilkada Bolmut 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut periode 2024–2029. (Foto Istimewa).

Republish.id, BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut periode 2024–2029.

Rapat pleno ini berlangsung pada Rabu (4/12/2024) dini hari di Kantor KPU Bolmut, Jl. Cut Nyak Dien, Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang.

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka, didampingi para anggota KPU Bolmut, yaitu Sri Findawaty Babay, Nur Apri Ramadan L. Usman, Mernie Linda Wungkana, Firman S.Y. Stion, serta Sekretaris KPU Bolmut Chylvia Chendy Sondakh.

Baca Juga :  Kalahkan Australia, Indonesia Urutan 2 Klasemen Grup A Piala Asia U-23 2024

Pengamanan ketat oleh personel Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bolmut turut memastikan kelancaran acara.

Rekapitulasi Perolehan Suara

1. Pasangan Calon Nomor Urut 1:

– Suriansyah Korompot, S.H. dan Ramses Rizal Sondakh

Perolehan suara sah: 4.155 suara

2. Pasangan Calon Nomor Urut 2:

– Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si. dan Aktrida Datunsolang

Perolehan suara sah: 14.389 suara

3. Pasangan Calon Nomor Urut 3:

Baca Juga :  Menatap Prospek 2026: Emiten Grup MIND ID Cetak Performa Impresif

– Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev. dan Mohammad Aditya Pontoh, SIP

Perolehan suara sah: 18.479 suara

4. Pasangan Calon Nomor Urut 4:

– Drs. Hamdan Datunsolang dan Mohamad Abdul Rafiq Pangau, M.Si.

Perolehan suara sah: 16.240 suara

Rapat pleno ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bolmut, Rizky Posangi, bersama anggota dan staf sekretariat Bawaslu serta para saksi.

Berdasarkan Keputusan KPU Bolmut Nomor 925 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut, hasil rapat pleno menjadi dasar penetapan pemenang.

Baca Juga :  Awal 2026, Sejumlah Provinsi Kembali Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

Berita acara dan sertifikat rekapitulasi penghitungan suara dari setiap kecamatan telah ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bolmut serta para saksi.

Hasil ini menunjukkan bahwa pasangan Sirajudin Lasena dan Mohammad Aditya Pontoh (SIAP) unggul dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 18.479 suara, mengalahkan pasangan calon lainnya.

Dengan hasil ini, pasangan SIAP dipastikan akan memimpin Kabupaten Bolmut untuk periode 2024–2029. Keberhasilan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Bolmut dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini