Republish.id, NASIONAL – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan peringatan tegas kepada para alumni penerima beasiswa LPDP agar menjaga sikap dan etika terhadap negara. Ia menegaskan, penerima beasiswa yang kedapatan menghina Indonesia bisa dikenai sanksi berat berupa daftar hitam (blacklist) di seluruh instansi pemerintahan.
“Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Nanti kita lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi, jangan menghina negara sendiri,” katanya dikutip dari detikFinance, Senin (23/2/2026).
Pernyataan tersebut mencuat menyusul polemik yang menyeret seorang awardee LPDP berinisial DS. Ia menjadi sorotan publik setelah mengucapkan kalimat kontroversial, “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan”.
Ucapan itu memantik reaksi luas di media sosial, terlebih sang suami berinisial AP juga diketahui sebagai penerima beasiswa LPDP dan hingga kini belum berkontribusi di Indonesia.
Menkeu menegaskan bahwa dana beasiswa LPDP bukanlah dana biasa. Menurutnya, pembiayaan tersebut bersumber dari pajak masyarakat serta sebagian dialokasikan dari utang negara demi mendorong pertumbuhan sumber daya manusia Indonesia.
“Ya kalau nggak seneng, ya nggak seneng tapi jangan menghina negara lah. Jangan begitu, itu uang dari pajak dan sebagian kita sisihkan dari utang untuk memastikan SDM kita tumbuh,” tambah Purbaya.
Suami DS Siap Kembalikan Dana Beserta Bunga
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa suami DS telah berkomunikasi dengan pihak terkait dan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana beasiswa yang diterima. Bahkan, pengembalian tersebut disebut mencakup bunga.
“Jadi, bos LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, termasuk bunganya,” katanya.
Doktor ekonomi lulusan Purdue University itu juga kembali mengingatkan seluruh penerima beasiswa LPDP agar tidak melupakan tanggung jawab moral mereka. Dana yang mereka terima merupakan amanah publik yang harus dipertanggungjawabkan melalui kontribusi nyata bagi tanah air.
Awal Mula Polemik
Kasus ini bermula dari unggahan DS melalui akun Instagram @sasetyaningtyas yang menampilkan pernyataannya tentang kebanggaan memiliki anak dengan paspor Warga Negara Asing (WNA) Inggris.
“I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut langsung menuai gelombang kritik dari warganet. Banyak yang menilai sikap itu tidak mencerminkan rasa terima kasih kepada negara yang telah membiayai pendidikannya di luar negeri.
Meski unggahan tersebut telah dihapus, perdebatan terus bergulir, terlebih setelah terungkap bahwa suaminya juga merupakan awardee LPDP yang belum kembali ke Indonesia untuk menjalankan kewajiban pengabdian.
Sebagaimana aturan, seluruh penerima beasiswa LPDP wajib kembali dan mengabdi di Indonesia selama 2× masa studi ditambah 1 tahun. Kasus ini pun menjadi pengingat keras bahwa beasiswa negara bukan hanya soal pendidikan, tetapi juga komitmen dan tanggung jawab kepada bangsa.








Leave a Reply
View Comments