Presiden Prabowo Ubah Fokus RKP 2025, Gaji ASN Naik Jadi Prioritas

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan pertama pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPR RI, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres).

Republish.id, NASIONAL – Pemerintah melakukan pemutakhiran terhadap 8 Program Hasil Terbaik Cepat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Presiden Prabowo Subianto menetapkan salah satu fokus utama dalam aturan baru ini adalah menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari guru hingga pejabat negara.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025 yang disahkan pada 30 Juni 2025.

Beleid ini menggantikan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang RKP Tahun 2025, yang disesuaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Prabowo Dijadwalkan Umumkan 10 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional: Soeharto hingga Marsinah Masuk Daftar

Tujuannya untuk memperbarui narasi dan matriks pembangunan nasional, meliputi sasaran pembangunan, program prioritas, kegiatan utama, hingga proyek-proyek strategis berikut target indikator dan alokasi pendanaannya.

Delapan Perubahan Fokus Program:

• Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah serta pesantren, termasuk bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil.

• Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, serta membangun rumah sakit berkualitas di tingkat kabupaten.

Baca Juga :  Polri Bongkar Tiga Kasus Besar Judi Online, Sita Aset Rp61 Miliar

• Meningkatkan produktivitas pertanian dengan mencetak lahan baru dan memperkuat lumbung pangan desa hingga nasional.

• Membangun sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta merenovasi sekolah yang rusak.

• Melanjutkan program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha untuk menghapus kemiskinan absolut.

• Menaikkan gaji ASN, terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, hingga pejabat negara.

• Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, kelurahan, serta BLT, sekaligus menjamin rumah murah bersanitasi baik bagi generasi muda dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga :  Harga BBM Non Subsidi Pertamina Per Oktober 2025: Pertalite Tetap, Dex Naik Rp100

• Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan menargetkan rasio penerimaan negara terhadap PDB mencapai 23%.

Selain itu, aturan baru juga merevisi sasaran pertumbuhan ekonomi menjadi 5,3%, inflasi 2,5% ±1%, serta kurs rupiah Rp16.000 – Rp16.900 per dolar AS. Angka ini berbeda dari target sebelumnya, yakni pertumbuhan 5,3–5,6%, inflasi 2,5% ±1%, dan kurs Rp15.300 – Rp15.900 per dolar AS.