Republish.id, BITUNG – Seorang pria berinisial ET (39) tewas usai ditikam di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Pelaku penikaman berinisial HR (44) kini telah menyerahkan diri ke polisi.
“Terduga pelaku telah menyerahkan diri dan saat ini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Kasus ini bermula ketika korban dan pelaku terlibat adu mulut.
HR yang tersulut emosi kemudian mengambil sebilah pisau dari kantongnya. Tanpa ampun, pelaku langsung menikam dada kiri korban. Korban pun ambruk bersimbah darah di lokasi kejadian.
“Pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian perkara menggunakan sepeda motornya,” terangnya.
Menurut Ahmad, warga sempat mendengar teriakan minta tolong dan bergegas keluar rumah. Saat itu kata Ahmad, warga mendapati korban sudah terluka parah. Bersama aparat kepolisian, warga mengevakuasi korban ke RS Budi Mulia.
“Nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban sempat dibawa ke RSUD Manembo-Nembo untuk proses autopsi,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesaat setelah kejadian. Ia mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Aertembaga dan Kota Bitung untuk tetap menjaga ketenangan, tidak main hakim sendiri,” tegas Denny.










Leave a Reply
View Comments