Republish.id, NASIONAL – Akademisi Rocky Gerung resmi dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P 2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Keppres tersebut dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti dalam prosesi pelantikan. Setelah itu, Presiden Prabowo mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia pada nusa dan bangsa, dan akan memenuhi segala kewajiban yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan ini,” ucap Presiden Prabowo saat membacakan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat di lokasi.
Usai pengucapan sumpah, para pejabat Wantimpres yang dilantik menandatangani berita acara di hadapan Presiden Prabowo. Dengan pelantikan tersebut, Rocky Gerung resmi menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pelantikan Rocky dilakukan bersamaan dengan pelantikan mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno sebagai Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua Wantimpres, serta Muhammad Qodari sebagai Sekretaris Wantimpres.
Setelah dilantik, Rocky menjelaskan tugas barunya sebagai anggota Wantimpres adalah memberikan berbagai pertimbangan agar arah kebijakan pemerintah sesuai dengan visi Presiden.
“Pesan khusus diberikan oleh Pak Presiden bahwa Dewan Pertimbangan punya kedudukan etis, bukan teknis. Apa itu kedudukan etis, kemampuan untuk melihat ekses-ekses dari kebijakan dan memberi pertimbangan tentang arah dari kebijakan itu supaya sesuai dengan visi Presiden. Itu fungsi normatif dari Dewan,” kata Rocky setelah dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
“Kita mengawasi arah dari kebijakan supaya sesuai dengan janji Presiden pada waktu kampanye, sesuai dengan tema yang diinginkan oleh Presiden,” tambahnya.
Di sisi lain, Rocky menyebut Wantimpres juga memiliki fungsi yang cenderung politis, di antaranya memonitor situasi politik untuk kepentingan Presiden.
“Tentu ada fungsi yang lebih politis, yaitu memonitor situasi politik, memonitor situasi kebudayaan. Jadi semua hal yang akan dibicarakan di dalam Dewan didasarkan pada tanggung jawab etis dari masing-masing anggota, bukan tanggung jawab kelompok, tanggung jawab etis,” katanya.
Lebih lanjut, Rocky menerangkan Wantimpres bukan lembaga yang bertugas melayani pertanyaan-pertanyaan konkret harian kepada Presiden. Wantimpres diperlukan untuk mengawasi, memantau, sekaligus mengevaluasi program pemerintah.
“Semacam oversight committee, dalam perusahaan namanya oversight committee. Tapi, karena ini urusan publik, maka keahlian diperlukan, ketajaman naluri harus diandalkan, dan yang paling penting adalah menunjukkan tanpa ragu-ragu apa yang salah di dalam persepsi publik terhadap kekuasaan dan bagaimana kekuasaan mengolah persepsi itu menjadi positif bagi negeri,” imbuh dia.
Diketahui, Rocky Gerung lahir pada 20 Januari 1959 di Manado, Sulawesi Utara, Indonesia. Ia merupakan lulusan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI), jurusan Ilmu Filsafat, pada 1986.
Setelah menyelesaikan pendidikannya, Rocky menjadi dosen tidak tetap di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI. Selama 15 tahun mengajar di UI, ia turut berkontribusi dalam pengembangan ilmu filsafat di kampus tersebut.
Beberapa kontribusinya antara lain merumuskan tujuh hingga sembilan mata kuliah baru dan mengajar mata kuliah tersebut di UI. Selain menjadi dosen, Rocky juga aktif sebagai peneliti di Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) serta menjadi pendiri dan anggota SETARA Institute sejak 2007.
Selain itu, Rocky dikenal sebagai pengamat politik yang kerap menyampaikan komentar terkait berbagai persoalan politik dan menarik perhatian publik.










Leave a Reply
View Comments