Roni-Adnan Komitmen Bebaskan PBB untuk Keluarga Miskin dan Prioritas di Gorontalo

Ketua Tim Pemenangan Roni-Adnan, Manaf Hamzah, (Foto Dok: Istimewa).

Republish.id, GORONTALO – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Roni-Adnan (Nomor Urut 3), berkomitmen untuk mengurangi kesenjangan ekonomi di Kabupaten Gorontalo melalui kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat yang kurang mampu.

Program ini dirancang untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga, khususnya mereka yang masuk dalam kategori prioritas, seperti keluarga pejuang, warga miskin, lansia, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga :  WNI Tewas Ditembak di Perairan Malaysia, P2MI Kecam Tindakan APMM

Ketua Tim Pemenangan Roni-Adnan, Manaf Hamzah, menegaskan bahwa kebijakan pembebasan PBB ini merupakan langkah nyata untuk memastikan keadilan sosial bagi seluruh warga Kabupaten Gorontalo.

Ia mengatakan bahwa setiap warga Gorontalo berhak hidup layak, terutama mereka yang tengah berjuang di tengah kesulitan ekonomi.

Baca Juga :  YSK Pastikan Pajak Kenderaan Bermotor 2026 Tak Naik, Kepgub Segera Terbit

“Keluarga prioritas ini adalah mereka yang pendapatannya bahkan tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makan, apalagi membayar PBB,” ujar Manaf, Senin (04/11/2024).

Lebih lanjut, Manaf menegaskan bahwa pasangan Roni-Adnan adalah figur yang dekat dengan masyarakat dan paham betul akan kebutuhan serta aspirasi warga.

Sebagai putra daerah, pasangan Roni-Adnan bertekad untuk memberikan solusi nyata bagi masyarakat Gorontalo, terutama dalam mengurangi beban ekonomi keluarga kurang mampu.

Baca Juga :  Masyarakat Diimbau Jaga Kamtibmas Pasca Pemilu

“Dan juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Gorontalo, melalui program-program kerja nyata dan siap ditagih janji ketika mereka apabila terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo periode 2024-2029,nanti,” pungkas Manaf.

 

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."