Skandal Ponpes di Pati Terbongkar, Puluhan Santriwati Diduga Jadi Korban Bertahun-tahun

Ilustrasi Asusila (Foto Jawapos)

Republish.id, NASIONAL – Masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, digegerkan oleh kasus asusila yang diduga dilakukan pengasuh pondok pesantren (ponpes) berinisial AS. Yang membuat miris, aksi cabul ini diduga berlangsung selama beberapa tahun dengan jumlah korban mencapai puluhan santriwati.

Kasus ini mencuat setelah Ali Yusron, pengacara salah satu korban, membongkar modus yang digunakan terduga pelaku. Ia mengungkapkan bahwa pelaku kerap mengirim pesan singkat kepada korban pada tengah malam.

“Kiai cabul tersebut meminta korban untuk ditemani tidur di kamar. Korban pun sontak menolak,” kata Ali di Pati, Sabtu (2/5/2026).

Menurut Ali, pelaku kemudian mengancam korban akan dikeluarkan dari ponpes gratis tersebut jika tidak menuruti keinginannya. Dalam kondisi tertekan akibat ancaman dan bujuk rayu, korban akhirnya terpaksa mengikuti kemauan pelaku.

“Setidaknya korban sampai 30 hingga 50 orang santriwati. Aktivitas bejat ini dilakukan bertahun-tahun,” sebut Ali.

Aksi tersebut diduga terjadi di beberapa lokasi, mulai dari ruangan ponpes hingga kamar yang letaknya jauh dari kamar istri pelaku.

Secara terpisah, Kapolresta Pati melalui Kasi Humas Ipda Hafid Amin menyampaikan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Honorer RSUD Bolmut Ancam Mogok Kerja, Layanan Rumah Sakit Terancam Lumpuh

“Selain itu, pihak penyidik Satreskrim tengah memproses kasus tersebut secara intens,” tukas Hafid.

Kasus ini memicu kemarahan warga Kecamatan Tlogowungu. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan ponpes putri pada Sabtu (2/5/2026), mendesak agar pelaku segera diproses hukum serta meminta klarifikasi dari pihak yayasan.

Dalam aksi tersebut, massa membawa pengeras suara dan membentangkan spanduk berisi tuntutan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku pelecehan seksual.

Aksi sempat memanas ketika perwakilan pondok pesantren, yakni ketua yayasan berinisial S, menemui massa. Ia bahkan diminta berdiri di atas mobil pikap untuk memberikan penjelasan.

“In sha Allah untuk bersangkutan (terduga pelaku), secara pribadi sudah saya nonaktifkan dan untuk anak santri akan saya pulangkan,” ucap S di hadapan massa.

S juga membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut. “Saya ketua yayasan pondok pesantren dan bukan pelakunya. Saya ketua yayasan bukan pelaku, jadi pelaku sudah saya nonaktifkan, terima kasih,” ucapnya.

Baca Juga :  CPNS 2024: Antusiasme Tinggi, Instansi Daerah Minim Pelamar

Namun, penjelasan tersebut belum mampu meredakan emosi massa. Ketua yayasan bahkan sempat dilempari botol minuman kemasan saat berada di tengah kerumunan. Situasi akhirnya berhasil dikendalikan oleh aparat keamanan.

Aksi ini turut diikuti oleh Aliansi Masyarakat Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pati. Organisasi kepemudaan tersebut mendesak agar pelaku dihukum berat serta korban mendapatkan perlindungan.

Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pati, Ahmad Nashirudin, menegaskan bahwa kasus ini merupakan kejahatan serius.

”Tindak kekerasan seksual kepada santriwati adalah kejahatan yang tidak bisa dimaafkan. Ini kasus serius yang tidak bisa ditoleransi,” serunya.

Ia juga meminta agar proses hukum berjalan secara transparan. ”Kami mengajak semua pihak menghormati semua proses hukum yang sudah berjalan yang sedang diproses kepolisian. Semoga diproses seadil-adilnya dan tidak ditutupi,” pinta Ahmad.

Sementara itu, perwakilan pemuda setempat, Ahmad Nawawi, mengaku resah atas kasus tersebut.

“Saya merasa resah karena bersangkutan mengatasnamakan pondok pesantren, ini merusak citra pondok pesantren,” tukas Nawawi.

Ia juga mengaku telah lama mendengar dugaan perilaku menyimpang tersebut, namun korban diduga bungkam karena ancaman.

Baca Juga :  Indra Sjafri Rotasi Pemain di Laga Indonesia vs Thailand U-20

“Sudah sering mendengar, karena banyak ancaman dan dari pihak terkait pengasuh pondok pesantren tersebut, yakni jika ada yang berani menuduhnya, pelaku mengancam balik dengan fitnah,” terang Nawawi.

Koordinator lapangan aksi, Cak Ulil, menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami dari Aspirasi mengawal kasus pelecehan seksual saudara AS, yang saat ini sudah menjadi tersangka dan proses hukum sudah berjalan,” ungkap Ulil.

Ia juga menegaskan pihaknya membuka pendampingan hukum gratis bagi para korban.

“Kami membuka bantuan hukum secara gratis kepada santri yang kena asusila yang dilakukan kiai siapapun itu, kami siap mengawal korban secara gratis,” tutur Ulil.

Usai aksi yang sempat memanas, massa akhirnya membubarkan diri. Namun, mereka meninggalkan sejumlah poster di depan ponpes sebagai bentuk protes.

Tulisan dalam poster tersebut antara lain berbunyi “perempuan bukan objek seksual”, “Ashari Predator Seks”, hingga “pondok tempat belajar bukan tempat kurang ajar”.

Redaksi Republish.id