Republish.id, BOLTARA – Sebanyak 300 kendaraan terjaring dalam Operasi Patuh Samrat 2025 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) sejak 14 Juli 2025 hingga hari ini, Rabu (23/07/2025).
“Rata-rata roda dua dengan jenis pelanggaran yakni pengendara yang lupa membawa surat kendaraan, pajak mati, SIM yang sudah tidak berlaku, tidak memakai helm standar dan kelengkapan kenderaan,” beber Kasat Lantas IPTU Heintje Hendra Kumolontang.
Kumolontang pun mengungkap tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara.
“Kami berharap operasi ini membuat masyarakat lebih tertib dan dapat menurunkan angka kecelakaan di Kabupaten Boltara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menghimbau seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara dan senantiasa mematuhi rambu serta aturan yang berlaku demi keselamatan.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Samrat 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025, dengan sasaran berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.











Leave a Reply
View Comments