Pemalak Mobil Resahkan Masyarakat Akhirnya Ditangkap Polisi

Terduga pelaku pemalakan di Bolmut. (Foto: Dok. Polri)

Republish.id, BOLMUT – Pemalak kenderaan roda empat dan roda dua yang sering resahkan masyarakat yang berada diwilayah Desa Binuni akhirnya ditangkap polisi pada Senin malam, Selasa (16/04/2024).

Diketahui bersama bahwa kejadian pemalakan terjadi di jalan trans Sulawesi tepatnya di Desa Binuni, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, kejadian tersebut diketahui atas laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Pasca Ricuh Demo, Perlimaan Telaga Masih Dijaga Ketat Aparat Kepolisian dan Brimob

Terkait dengan hal tersebut Kanit Reskrim Bripka Noldi Janis Mamisala, mengatakan terduga pelaku berhasil di amankan pada Senin malam pada pukul 20.00 WITA.

“Ya memang benar bahwa terduga pelaku berinisial UK (19) warga Desa Binjeita yang melakukan pemalakan, pelemparan dan pemajakan pada sopir-sopir, dan kejadian berlokasi di Jalan Trans Sulawesi di Desa Binuni,”ujarnya.

Baca Juga :  KPU Bolmut Tetapkan Pasangan Calon Bupati 2024

Lebih lanjut kata Noldi, terduga pelaku berhasil di amankan tim gabungan dari Polsek Bolangitang dan Resmob polres Bolmut.

Baca Juga :  Dukungan Menteri BUMN Penggunaan Mobil Dalam Negeri untuk Kabinet

“Kami dari tim gabungan terdiri dari Reskrim Polsek Bolangitang dan Resmob polres Bolmut melakukan penangkapan ketika mendapat laporan dari masyarakat. Kejadian pemalakan tersebut terjadi pada Jumat 12 april 2024 malam, dan saat ini terduga pelaku sudah di amankan di Polsek Bolangitang,”tutupnya (*)

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."