Republish.id, NASIONAL – Program makan bergizi gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi solusi peningkatan gizi nasional justru menyisakan tanda tanya besar soal keamanan pangan. Hingga kini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku belum melakukan uji sampel terhadap menu MBG sebelum didistribusikan ke masyarakat.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, secara terbuka mengungkapkan bahwa mandeknya pengawasan disebabkan oleh ketiadaan anggaran. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (20 April 2026).
“Pengambilan sampel dan sebagainya itu harus ada dananya dulu dan kenyataannya dana itu belum ada. Jadi tentu kami belum lakukan,” kata Taruna.
Ia merinci, setidaknya ada tiga sumber pendanaan yang seharusnya bisa menopang pengawasan program MBG, namun semuanya belum berjalan optimal. Pertama, alokasi dari DIPA BPOM hanya tersedia Rp 2,9 miliar—jauh dari usulan awal yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Kedua, anggaran Rp 196 miliar yang diajukan ke presiden tidak dapat digunakan karena harus dikembalikan ke Menteri Keuangan. Ketiga, dana swakelola sebesar Rp 675 miliar juga belum bisa dicairkan.
“Sampai detik ini, anggaran yang Rp 675 miliar itu belum bisa kita lakukan karena kami masih menunggu tahapan berikutnya,” kata dia.
Kondisi ini langsung menuai sorotan dari DPR. Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris, mempertanyakan komitmen BPOM dalam menjamin keamanan pangan program nasional tersebut. Ia mengingatkan bahwa pengawasan acak terhadap dapur penyedia MBG sebelumnya telah disepakati dalam rapat Oktober 2025.
“Artinya secara acak, BPOM mendatangi SPPG-SPPG, mengambil sampel gitu untuk ngetes apakah yang disajikan itu layak, aman, gitu. Pernah enggak dilakukan itu?” ujarnya.
Menjawab hal itu, Taruna kembali menegaskan bahwa BPOM belum pernah melakukan uji sampel sebelum makanan MBG diedarkan, lantaran belum adanya anggaran yang bisa digunakan.
Di tengah keterbatasan tersebut, BPOM mengklaim tetap berupaya melakukan langkah minimal dengan memanfaatkan laboratorium internal untuk meneliti penyebab kasus keracunan yang muncul dari menu MBG. Namun tanpa pengawasan preventif yang memadai, potensi risiko terhadap masyarakat dinilai masih terbuka lebar.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: bagaimana program sebesar MBG bisa berjalan tanpa sistem pengawasan keamanan pangan yang solid sejak awal?

Tinggalkan Balasan